Panduan Layanan

  • Persyaratan Pengurusan KIA

    17 November 2017 08:21:20 WIB wibiyanto
    PERSYARATAN PERMOHONAN PENERBITAN AKTA PENGAKUAN ANAK Melaporkan pengakuan anak paling lambat 30 hari sejak surat pengakuan anak oleh ayah biologis dan disetujui oleh ibu dari anak yang bersangkutan. Pengakuan anak hanya diperuntukkan bagi penganut Nasrani, Kong Huchu dan penghayat kepercayaan terhadap ..selengkapnya

  • Persyaratan Pengurusan Akta Perceraian

    17 November 2017 08:20:45 WIB wibiyanto
    PERSYARATAN PERMOHONAN PENERBITAN AKTA PERCERAIAN Melaporkan perceraian paling lambat 60 hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian mempunyai kekuatan hukum tetap Mengisi formulir pelaporan perceraian (F-2.19) dan melampirkan : Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Surat Panitera Pengadilan Negeri ..selengkapnya

  • Persyaratan SK Pembatalan Perkawinan

    17 November 2017 08:20:00 WIB wibiyanto
    Persyaratan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan Melaporkan pembatalan perkawinan paling lambat 90 hari sejak putusan pengadilan tentang pembatalan perkawinan mempunyai kekuatan hukum tetap Mengisi formulir pelaporan pembatalan perkawinan (F-2.17) dan melampirkan : Salinan penetapan ..selengkapnya

  • Persyaratan Permohonan Akta Perkawinan

    17 November 2017 08:18:36 WIB wibiyanto
    PERSYARATAN PERMOHONAN PENERBITAN AKTA PERKAWINAN Melaporkan perkawinan paling lambat 60 hari sejak perkawinan Mengisi formulir pelaporan perkawinan (F-2.12) dan melampirkan : Surat keterangan telah  terjadinya perkawinan dari pemuka agama/pemuka penghayat Surat keterangan menikah dari desa Fotocopy ..selengkapnya

  • Prosedur Pindah Penduduk

    17 November 2017 08:17:22 WIB wibiyanto
    Klasifikasi pindah penduduk: Pindah pergi dan datang dalam satu desa; Pindah pergi dan datang antar desa atau kelurahan dalam satu kecamatan; Pindah pergi dan datang antar kecamatan dalam satu kabupaten; Pindah pergi dan datang antar kabupaten atau kota dalam satu provinsi; Pindah pergi dan datang antar ..selengkapnya

  • Prosedur Penggantian Kartu Keluarga

    17 November 2017 08:16:11 WIB wibiyanto
    Proses ini diperuntukan bagi yang sudah terdaftar dalam salah satu KK yang mengajukan Permohonan KK baru, karena hilang atau rusak. Menyerahkan surat pengantar RT yang diketahui RW dan Dukuh; Mengisi dangan baik dan benar Formulir Permohonan Kartu Keluarga (F-1.16) yang tersedia di Desa atau silahkan ..selengkapnya

  • Prosedur Perubahan Kartu Keluarga

    17 November 2017 08:15:01 WIB wibiyanto
    Proses ini diperuntukan bagi penduduk yang telah memiliki KK namun memerlukan Perubahan Data Keluarga yang karena ada penambahan anggota keluarga dalam KK karena peristiwa kelahiran , penambahan anggota keluarga dalam KK karena pindah datang (numpang KK) penambahan anggota keluarga dalam KK bagi orang ..selengkapnya

  • Penerbitan Kartu Keluarga

    17 November 2017 08:13:49 WIB wibiyanto
    Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Kartu Keluarga ,orang asing yang memiliki izin tinggal tetap, penduduk yang sudah terdaftar dalam salah satu Kepala Keluarga yang mengajukan Permohonan Kartu Keluarga karena membentuk rumah tangga baru / pecah KK pada alamat ..selengkapnya

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo