Catatan Rembug Desa 2017: Peserta Merasa Diterlantarkan
28 November 2017 05:38:40 WIB
Bantul (Sida Samekta)- Perhelatan akbar Rembug Desa yang digelar 26-27 November 2017 telah usai. Beberapa hasil telah tercetus dalam kegiatan tersebut seperti Resolusi Piagam Panggungharjo. Adanya piagam Panggungharjo masyarakat desa ingin menyamakan kembali perspektif, bahwa berkah Undang-undang Desa bukan hanya adanya dana desa, namun lebih dari itu adanya kewenangan desa. Kewenangan desa untuk mengatur semua kehidupan di desa, termasuk dalam mengelola aset, sumber daya alam, sumber daya sosial, politik maupun potensi lokal yang ada di wilayahnya.
Dibalik semua gemerlapnya keberhasilan pelaksanaan Rembug Desa Tahun 2017 yang dapat menghadirkan lebih dari 7000 kader-kader desa di Bantul ini, beberapa hal yang menjadi cacatan kecil dari beberapa peserta yang sejak dari awal ikut acara menjadi bekal berharga untuk perbaikan pelaksanaan di tahun-tahun yang akan datang.
Seperti yang dikatakan oleh Sutarto “luar biasa acara semegah ini dapat dilangsungkan di desa, dan desa mampu mengelolanya dengan baik”.
Banyak peserta yang lebih menyoroti dari kesiapan panitia baik lokal maupun dari pusat. Peserta memandang pelaksanaan kegiatan rembug desa tahun ini merupakan kegiatan terkacau yang pernah dilaksanakan kementrian. Mulai dari regestrasi dan pengamanan yang jauh dari mengedepankan profesionalime.
“bagaimana bisa orang-orang selain peserta dan panitia dapat dengan seenaknya keluar masuk acara tanpa harus melalui pemeriksaan, dapat ikut berbaur di ruangan acara dengan bebas”, ujar salah satu peserta yang tidak mau disebutkan namanya.
Bahkan banyak peserta yang berasal dari luar wilayah Yogyakarta tak sedikit yang bergerutu manual acara tidak jelas, selesai acara yang satu tidak pernah lagi dipandu untuk acara selanjutnya. Waktu ditanyakan kepada panitia, mereka hanya menjawab tunggu disini saja sambil menunggu instruksi selanjutnya.
“acara macam apa ini, kami dibiarkan terlantar dengan agenda-agenda yang tidak jelas”, kata peserta dari Jawa Tengah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KOORDINASI PERDANA PASCA LIBUR PANJANG PADA BULAN APRIL 2025
- KEGIATAN POSYANDU BALITA PADUKUHAN SE-KALURAHAN KARANGMOJO PADA BULAN APRIL TAHUN 2025
- SYAWALAN SERTA HALAL BIHALAL PAMONG KALURAHAN KARANGMOJO 08 APRIL 2025
- PEMERINTAH KALURAHAN KARANGMOJO MENGUCAPAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H / 2025 M
- INFORMASI PUBLIK TENTANG LIBUR DALAM RANGKA HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 1446 H KALURAHAN KARANGMOJO
- PENYALURAN BLT DD BULAN MARET DI KALURAHAN KARANGMOJO PADA HARI KAMIS 27 MARET 2025
- PENYALURAN BLT DD JANUARI DAN FEBRUARI DI KALURAHAN KARANGMOJO 25 MARET 2025