KOORDINASI POKMAS DAN YURIDIS BPN TERKAIT PENGAJUAN SERTIFIKAT PTSL 2026
wibiyanto 09 Februari 2026 14:56:58 WIB
KARANGMOJO (TIM SIDA). Pada Hari Senin tanggal 06 Februari 2026 Pemerintah Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pemberkasan terkait pengajuan PTSL pengajuan setifikat. Adapun yang hadir dari BPN ketua PTSL dan semua anggotanya. Pada kesempatan ini beliau satu persatu memberikan paparan terkait cara pengajuan dan pemberkasanya.
Adapun tujuan Kegiatan Sosialisai dari BPN terkait PTSL ini tentang penyamaan presepsi antara POKMAS Kalurahan dan Petugas YURIDIS dari BPN. Berikut hal hal yang perlu di sesuaikan dengan POKMAS Kaluarahan antara lain :
- PTSL ini tidak ada pengukuran lagi hanya berpedoman pada K3 yang sudah di ukur dengan dround.
- Pengumpulan data fisik dan pemberkasan ditargetkan 836 bidang.
- Bidang harus clear angging, atau data bidang sesiau BPN sudah ada NIB.
- Syarat ptsl, surat pernyataan tambahan, semua alhi waris harus di sertai ttd fc ktp, kk, menyetujui waris tersebut
- Untuk bphtb ada waris, hibah, jual beli. Bisa melalui PPAT terdekat, ada solusi di BPN dengan membuat pernyataan terhutang, dan dibayarkan melalui BPN.
- Pembenahan pengajuan bidang bisa di lakukan tapi yang sudah ada NIB dan Luas dan K3
- Untuk tanah LSD ( tanah sawah ) harus pemilik orang sini, tidak boleh domisili luar wilayah.
- Ada penambahan surat pernyataan waris, hibah dan jual beli lama dan baru
- Untuk peta desa yang perlu di pelajari agar tidak terjadi kesalahan di NIB,
- Yang bisa di ajukan yang sudah ada NIB, untuk kesalahan nama pemilik tanah bisa di rubah, untuk NIB tetap.
Demikian sosialisasi terkait pengajuan sertifikat tanah secara PTSL, harapan kami, nantinya program di kalurahan Karangmojo bisa efektif dan transparan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
















