Diskusi Politik 4: Kades Dan Perangkat Desa Dilarang Berpolitik Praktis
13 November 2017 18:09:27 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri yang menggandeng LSM IDEA, Sabtu (11/11). menggelar diskusi dan campursari guyon maton di Balai Desa Karangmojo. Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat cerdas dalam menentukan pilihan politik.
Acara menghadirkan Keynote Speaker Drs Prayogo, M.Si dari Dirjen PPU Kemendagri. Hadir sebagai pembicara adalah Drs Sunarya M.Si dari Kementrian Dalam Negeri, Arkham Mashudi dari Kebangpol Gunungkidul dan Anggota Komisi I DPR RI H Ahmad Hanafi Rais, S.IP, MPP.
Dalam materinya Arkham Mashudi dari Badan Kesbagpol Gunungkidul mengingatkan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa agar tidak terlibat politik praktis. Di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2015, Bab VI Pasal 60 huruf (g) dinyatakan Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik.
Sanksi atas pelanggaran Pasal 60 dimuat jelas di Pasal 61 Ayat (1). Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan/atau penghentian penghasilan tetap.
Pada Pasal (2) dinyatakan, dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.
Sebagaimana Kepala Desa, bedasarkan Perda Gunungkidul No. 4 Tahun 2015, Dukuh juga dilarang menjadi pengurus partai politik. Sanksi terberat, dukuh yang masuk parpol bisa dipecat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PERTEMUAN PKK PADUKUHAN NGEPUNG
- PERTEMUAN RUTIN PKK PADUKUHAN JETIS
- APEL SENIN DIPIMPIN PANEWU KARANGMOJO LANJUT RAKOR
- KUNJUNGAN LAPANGAN SEBELUM PENUTUPAN PELATIHAN KDMP
- KUNJUNGAN LAPANGAN DIHARI KETIGA PELATIHAN DUKUNGAN KDMP
- LURAH KORDINASI LANGSUNG DENGAN BAMUSKAL KARANGMOJO
- PELATIHAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DALAM MENDUKUNG KDMP HARI II
Komentar Terkini
-
Dian
Numpang iklan .... Jual sereh merah, Lokasi Jaranm...baca selengkapnya
31 Juli 2025 10:07:55 WIB -
Fitri
Makasih info sejarahnya. Saya penasaran saat liat ...baca selengkapnya
22 Juni 2025 02:19:59 WIB -
Yoky santoso
Bisakah saya tau lokasinya... Saya ingin / butuh D...baca selengkapnya
06 Maret 2025 23:23:42 WIB -
Evi
Sangat bermanfaat sekali,ternyata tanamannya msh t...baca selengkapnya
07 Februari 2025 19:30:30 WIB -
fulan
HOAX seperti yang sudah dijelaskan pada website re...baca selengkapnya
16 Juli 2024 16:33:34 WIB -
Gunawan
Mantap semoga desa karang mojo makin maju dan gugu...baca selengkapnya
21 Maret 2024 07:46:32 WIB -
salam
Informasinya bermanfaat dan menambah wawasan terka...baca selengkapnya
11 Juli 2023 11:07:04 WIB -
Edi P
Terimakasih bapak Lurah atas Apresiasinya...baca selengkapnya
01 Juni 2023 12:36:31 WIB -
Gunanto
Allhamdulillah semoga semua berjalan lancar.....baca selengkapnya
12 September 2021 23:42:29 WIB -
sugi
SDGs niku menopo mas...baca selengkapnya
09 September 2021 10:23:09 WIB
Obrolan Warga Karangmojo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












