Diskusi Politik 3: Banyak Kebijakan Pemerintah Pusat Yang Harus Dikritisi
12 November 2017 15:01:23 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri yang menggandeng LSM IDEA, Sabtu (11/11). menggelar diskusi dan campursari guyon maton di Balai Desa Karangmojo. Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat cerdas dalam menentukan pilihan politik.
Acara menghadirkan Keynote Speaker Drs Prayogo, M.Si dari Dirjen PPU Kemendagri. Hadir sebagai pembicara adalah Drs Sunarya M.Si dari Kementrian Dalam Negeri, Arkham Mashudi dari Kebangpol Gunungkidul dan Anggota Komisi I DPR RI H Ahmad Hanafi Rais, S.IP, MPP.
Dalam kesempatan tersebut Hanafi Rais mengungkapkan bahwa di era saat ini tidak ada namanya makan siang gratis. Artinya harus benar-benar selektif dalam menjatuhkan pilihan politik.
“Tidak ada makan siang gratis, artinya mereka yang membeli suara tidak mungkin akan memperhatikan konstituen yang memilihnya. Jika itu yang terjadi, maka semakin hari kepercayaan publik kepada wakilnya akan terus menurun dan kualitas pemilu juga akan anjlok,” terangnya.
Menurut putra sulung Amien Rais ini, banyak kebijakan pemerintah saat ini yang tidak tepat sasaran da perlu untuk terus dikritisi. Dia mencontohkan kebijakan harus mendaftarkan SIM Card lengkap dengan identitas di KK/KTP, lantas reklamasi teluk Jakarta serta UU Ormas yang mengebiri kebebasan berpendapat rakyat banyak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SOSIALISASI LAYANAN INTERNET MASUK KALURAHAN KARANGMOJO
- RAPAT DAN KORDINASI KADER KESEHATAN KALURAHAN KARANGMOJO NOVEMBER 2024
- PERTUNJUKAN KESENIAN DALAM RANGKA SOSIALISASI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL
- KEGIATAN KORDINASI RUTIN DAN APEL HARI SENIN DI KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN RUTIN DALAM PERTEMUAN DAN ARISAN PAMONG DAN DARMA WANITA KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN GERMAS DI KALURAHAN KARANGMOJO BERSAMA KADER DAN UPT PUSKESMAS KAPANEWON KARANGMOJO
- BIMTEK SINKAL PADA REFORMASI PEMBERDAYAN MASYARAKAT KALURAHAN DI APMD YOGYAKARTA