Diskusi Politik 3: Banyak Kebijakan Pemerintah Pusat Yang Harus Dikritisi
12 November 2017 15:01:23 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri yang menggandeng LSM IDEA, Sabtu (11/11). menggelar diskusi dan campursari guyon maton di Balai Desa Karangmojo. Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat cerdas dalam menentukan pilihan politik.
Acara menghadirkan Keynote Speaker Drs Prayogo, M.Si dari Dirjen PPU Kemendagri. Hadir sebagai pembicara adalah Drs Sunarya M.Si dari Kementrian Dalam Negeri, Arkham Mashudi dari Kebangpol Gunungkidul dan Anggota Komisi I DPR RI H Ahmad Hanafi Rais, S.IP, MPP.
Dalam kesempatan tersebut Hanafi Rais mengungkapkan bahwa di era saat ini tidak ada namanya makan siang gratis. Artinya harus benar-benar selektif dalam menjatuhkan pilihan politik.
“Tidak ada makan siang gratis, artinya mereka yang membeli suara tidak mungkin akan memperhatikan konstituen yang memilihnya. Jika itu yang terjadi, maka semakin hari kepercayaan publik kepada wakilnya akan terus menurun dan kualitas pemilu juga akan anjlok,” terangnya.
Menurut putra sulung Amien Rais ini, banyak kebijakan pemerintah saat ini yang tidak tepat sasaran da perlu untuk terus dikritisi. Dia mencontohkan kebijakan harus mendaftarkan SIM Card lengkap dengan identitas di KK/KTP, lantas reklamasi teluk Jakarta serta UU Ormas yang mengebiri kebebasan berpendapat rakyat banyak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO














