Kampanye "Gemar Makan Ikan Dalam Keluarga"

wibiyanto 19 Maret 2017 09:26:56 WIB

Karngmojo (TimSID)- Dukuh Sumberjo (Setyo Amar) mensosialisasikan ke warga program pemerintah gemar makan ikan, karena kandungan gizi yang baik dalam ikan.  Setelah musim hujan ini berakhir, kita programkan untuk menabur benih ikan lagi di aliran sungai arah ke Goa Winong, Kita sudah beberapa kali melaksanakan program ini, sengaja menabur benih ikan di sungai dan jika sudah musim panen ikan, kita panen bersama. Hasilnya kita pancing bersama. Tapi selama belum panen, masyarakat di beri pengarahan dilarang untuk menangkap dengan jaring, jala apalagi setrum atau obat, biar adil. Kalau tidak kita lestarikan bisa-bisa anak cucu kita  tidak tau apa itu ikan mas, kutuk (snake head), gateng (sidat) dan lain-lain yang dulu sangat banyak ditemui di aliran sungai ini, yang hilirnya sampai ke kali oya.

Dukuh Sumberjo melanjutkan, ikan-ikan ini sudah jarang bahkan tidak bisa kita temui lagi karena maraknya pencarian ikan dengan cara disetrum dan menggunakan potas. Kita sudah sampaikan di rapat RT dan pertemuan warga agar kita jaga lingkungan hidup terutama sungai dengan memberi pengarahan agar jangan mencari ikan dengan cara ini, karena bisa merusak populasi dan ekosistem ikan, karena jika benih-benih ikan yang masih kecil ikut mati dan lama-lama ikan akan habis. Kita akan tindak tegas bagi warga yang mencari ikan dengan cara setrum dan potas terangnya.

Ditempat lain, Hadi salah satu warga Sumberjo yang menjadi Penyuluh Swadaya Perikanan terkait dengan program Dusun Sumberjo tentang gemar makan ikan menuturkan, rencana dan kegiatan yang sudah dilakukan warga Dusun Sumberjo sangat baik dan mendukung. Kalo perlu kita usahakan buat spanduk atau plang larangan menangkap ikan dengan menggunakan setrum dan obat/potas. Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Perikanan dalam pasal 84 bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal enam tahun serta denda maksimal sebesar Rp1,2 miliar.

Hadi melanjutkan, dua tahun terakhir ini, animo masyarakat dalam hal budidaya lele lahan kering dibeberapa wilayah di Desa Karangmojo menurun bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurunnya animo masyarakat ini disebabkan karena biaya produksi yang tinggi sedangkan nilai jual ketika panen tidak naik secara signifikan. Jika diperhitungkan materi, kelompok budidaya lele rugi. Padahal permintaan lele dari kelompok pemancingan di wilayah Karangmojo dan Ponjong masih tinggi.

Kalau harga benih lele stabil, yang mahal adalah biaya untuk pembelian pakan berkualitas, yang setiap tahun naik. Kenaikan harga pakan ini, tidak dibarengi dengan kenaikan harga jual panen. Selain itu, terpal yang diberikan pemerintah untuk budidaya lele lahan kering sudah banyak yang rusak. Sedang harga terpal ukuran besar dipasaran mahal, dan kualitasnya tidak seperti bantuan dari pemerintah. Kalau terpal dari pemerintah dipakai 4 sampai 5 kali panen, tapi terpal yang beli di toko paling hanya bisa dipakai 2 kali panen. Sehingga banyak para pembudidaya ikan yang gulung tikar imbuhnya. (HNS)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo