Mendorong Peran Serta Perempuan Dalam Pegambilan Kebijakan Desa
wibiyanto 19 Mei 2017 18:53:14 WIB
Karangmojo (SIDA)- UU Desa telah membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat desa untuk terlibat dalam forum-forum perencanaan pembangunan yang ada di desa. Namun, terbukanya peluang partisipasi warga desa berhadapan pula dengan sejumlah tantangan, terkait situasi sosial desa dan ketersediaan informasi serta pengetahuan warga tentang tata kelola desa.
Amu dibeberapa desa ada permasalahan ketidakterlibatan perempuan dalam forum-forum partisipasi warga desa. Padahal, UU Desa sudah memberi ruang partisipasi bagi perempuan, tapi implementasinya masih menemui sejumlah masalah. Begitu pula dengan keluarnya permendes yang mengatur partisipasi kelompok perempuan.
Ketidakterlibatan perempuan dalam forum-forum partisipasi warga di desa ditengarai juga terkait dengan masalah kapasitas aparat desa yang tidak paham tata kelola desa. Aparat desa banyak yang tidak paham bagaimana melibatkan perempuan dalam forum-forum di desa.
Dengan dikeluarkannya UU Desa yang mengatur pemilihan kepala desa dan alokasi dana hibah pemerintah dalam jumlah cukup besar untuk desa, pemberdayaan warga desa untuk ikut mengawasi dan terlibat dalam dinamika politik desa menjadi semakin penting. Perempuan warga desa merupakan potensi yang selayaknya tidak hanya diandalkan sebagai sandaran potensi reproduksi biologis dalam hal melahirkan dan membesarkan anak. Tapi, juga perlu didorong untuk memenuhi potensi reproduksi sosiologis dan politik dalam hal mengakses peran dan fungsi kepemimpinan di tingkat lokal atas dasar keadilan dan kesetaraan.
Sehingga program-program yang berpihak pada kepentingan perempuan dan anak disejumlah desa yang tertuang dalam APBDes sangatlah minim. Porsi yang sangat besar masih pada sektor-sektor pembangunan fisik. Padahal kesejahteraan desa secara mendasar sesungguhnya bertumpu pada kesejahteraan perempuan dan anak. Pengukuran terhadap tingkat kesejahteraan desa bukan sekadar soal jumlah pendapatan daerah di tingkat lokal tapi lebih mendasar lagi adalah soal kesejahteraan hidup yang meliputi kesehatan dan pendidikan. Angka kematian ibu dan anak (AKI), akses terhadap pendidikan yang murah dan berkualitas, akses terhadap pelayanan kesehatan, dan akses terhadap air bersih merupakan segelintir contoh indikator kesejahteraan yang sesungguhnya sangat dekat dengan perempuan.
Oleh karenanya, mendorong kepemimpinan perempuan dalam tata kelola desa menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan warga desa. Ini karena persoalan keseharian yang menjadi indikator kesejahteraan sangat dekat dengan kepentingan perempuan.
Kondisi diatas muncul pada saat Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) menyelenggarakan kegiatan workshop selama 2 hari, (18-19/5) di hotel Cyka Raya Wonosari Gunungkidul. Hadir sebagai peserta adalah pengurus Tim Informasi dan Advokasi (TIFA) Desa Karangmojo, Ngawis, Kemiri, Kalitekuk, Natah, Piyaman, Sambirejo, dan Watusigar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Kerjabakti Tanggap Bencana di Padukuhan Gentungan Minggu 20 April 2025
- kegiatan syawalan dan halalbihalal para RT dan RW se-Kalurahan Karangmojo serta PT JMK
- kegiatan Posbindu dan screening kesehatan oleh UPT puskesmas Karangmojo 1 di Padukuhan se-Kalurahan
- Kegiatan kordinasi Sub PPKBD Kalurahan Karangmojo hari Rabu 16 April 2025
- Kegiatan Monev DTKS dan sosialisasi tentang DTKSEN Kalurahan Karangmojo Rabu 16 April 2025
- KEGIATAN PERTEMUAN PKK PADUKUHAN JETIS MINGGU 13 APRIL 2025
- KEGIATAN SYAWALAN KALURAHAN KARANGMOJO TAHUN 1446 H PADA HARI SENIN 14 APRIL 2025