SOSIALISASI PBG DAN SLF DARI DINAS PUPR KABUPATEN GUNUNGKIDUL
wibiyanto 23 Oktober 2025 10:24:55 WIB
Karangmojo(TIM SIDA). Pada hari ini Selasa tanggal 21 Oktober 2025, telah dilaksanakan Sosialisasi tentang Perizinan PBG dan SLF dalam rangka meningkatkan kesadaran Administrasi Bangunan Gedung dari Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul. Dalam Narasumber ini oleh Bapak Yudha Bakhtiar dari DPUPRKP Gunungkidul bersama Dewan DPRD Komisi C Bapak Suyanta dari Fraksi Gerindra. Peserta yang diundang dari unsur Lurah, Pamong, Bamuskal, dan perwakilan dari lembaga yang ada di Kalurahan Karangmojo. Semoga acara ini bermanfaat bagi semua peserta dan bisa disampaikan ke masyarakat yang lebih luas.
PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk persetujuan atas rencana teknis pembangunan suatu bangunan. PBG menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja. PBG diperlukan sebelum pembangunan dimulai dan memastikan bahwa rencana pembangunan sesuai dengan standar teknis, zonasi, dan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Fungsi Utama PBG:
Fungsi Utama PBG:
-
Legalitas Pembangunan: Memastikan bahwa pembangunan bangunan memiliki status legal.
-
Kesesuaian Tata Ruang: Memastikan bahwa bangunan sesuai dengan peruntukan lahan.
-
Standar Konstruksi: Menjamin bahwa bangunan dirancang sesuai dengan standar teknis dan keselamatan.
SLF atau Sertifikat Laik Fungsi adalah dokumen yang menyatakan bahwa suatu bangunan telah selesai dibangun dan memenuhi standar kelayakan fungsi. SLF diterbitkan setelah bangunan melalui proses pemeriksaan teknis oleh pemerintah daerah. Sertifikat ini penting untuk memastikan bahwa bangunan aman, layak digunakan, dan sesuai dengan fungsinya, baik untuk hunian, komersial, maupun fasilitas umum.
Fungsi Utama SLF:
Fungsi Utama SLF:
-
Jaminan Keamanan: Menjamin bahwa bangunan aman untuk digunakan.
-
Persyaratan Operasional: Bangunan seperti hotel, mal, atau gedung perkantoran memerlukan SLF untuk mendapatkan izin operasional.
-
Kepatuhan Hukum: SLF menjadi bukti bahwa bangunan telah memenuhi standar yang diatur oleh pemerintah.
Meskipun PBG dan SLF saling berkaitan, keduanya memiliki peran yang berbeda dalam siklus hidup sebuah bangunan. PBG diperlukan sebelum pembangunan dimulai, sedangkan SLF diperlukan setelah pembangunan selesai dan sebelum bangunan digunakan. Tanpa kedua dokumen ini, bangunan tidak dapat beroperasi secara legal dan dapat menghadapi masalah hukum di kemudian hari. Dengan memahami PBG dan SLF, pemilik bangunan dapat memastikan bahwa mereka mematuhi semua regulasi yang berlaku dan menghindari masalah hukum di masa depan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Seminar Peningkatan Kompetensi Pengelola Perpustakaan dengan AI
- SOSIALISASI PERDA 2 TAHUN 2017 BERSAMA PAK PURWANTO, ST DAN SATPOL PP DIY
- BIMTEK ASET KAPANEWON KARANGMOJO
- PENILAIAN LOMBA SAWAH IRIGASI RAMAH LINGKUNGAN
- MONEV BUMKAL MITRA MAKARYA KARANGMOJO DALAM PELAKSANAAN KETAPANG 2025
- SERAH TERIMA PEKERJAAN KARYA BAKTI TNI SEMESTER 1 TAHUN 2026
- KOORDINASI RUTIN DAN APEL PAGI HARI SENIN 11 MEI 2026
Komentar Terkini
-
Dian
Numpang iklan .... Jual sereh merah, Lokasi Jaranm...baca selengkapnya
31 Juli 2025 10:07:55 WIB -
Fitri
Makasih info sejarahnya. Saya penasaran saat liat ...baca selengkapnya
22 Juni 2025 02:19:59 WIB -
Yoky santoso
Bisakah saya tau lokasinya... Saya ingin / butuh D...baca selengkapnya
06 Maret 2025 23:23:42 WIB -
Evi
Sangat bermanfaat sekali,ternyata tanamannya msh t...baca selengkapnya
07 Februari 2025 19:30:30 WIB -
fulan
HOAX seperti yang sudah dijelaskan pada website re...baca selengkapnya
16 Juli 2024 16:33:34 WIB -
Gunawan
Mantap semoga desa karang mojo makin maju dan gugu...baca selengkapnya
21 Maret 2024 07:46:32 WIB -
salam
Informasinya bermanfaat dan menambah wawasan terka...baca selengkapnya
11 Juli 2023 11:07:04 WIB -
Edi P
Terimakasih bapak Lurah atas Apresiasinya...baca selengkapnya
01 Juni 2023 12:36:31 WIB -
Gunanto
Allhamdulillah semoga semua berjalan lancar.....baca selengkapnya
12 September 2021 23:42:29 WIB -
sugi
SDGs niku menopo mas...baca selengkapnya
09 September 2021 10:23:09 WIB
Obrolan Warga Karangmojo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |


.jpeg)









