BIMTEK PERAWATAN CAGAR BUDAYA DI KAPANEWON KARANGMOJO NOVEMBER TAHUN 2024

wibiyanto 13 November 2024 21:25:48 WIB

Karangmojo (TIM SIDA). Pada Hari Rabu 13 November 2024 di karangmojo kapanewon karangmojo melaksanakan kegiatan Bimtek ( Bimbingan Teknis ) tentang pelestarian Cagar Budaya yang di laksanakan di RM. Bebek Goreng Padukuhan Jlantir Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, dari kalurahan karangmojo menghadirkan dukuh Ngrombo 1 ( Dwi putranto widiastomo ) dan dukuh Jetis ( Sariyo )

Pada kegiatan Bimtek Perawatan Cagar Budaya ini dibuka dan disambut Bp Kepala Dinas Kundo Kabudayan oleh BP Agus Mantara. Dalam pembukaan ini diharapkan peserta mampu menyerap apa yang telah disampaiakn narasumber, karena ini sangat penting untuk pemeliharaan cagar budaya yang ada di wilayah panjenengan semua.

Pada bimtek ini Ibu Andiriana ( ketua tim ahli cagar budaya )  memberikan arahan himbauan dan kewajiban stiap kalurahan agar bisa menjadi desa mandiri budaya agar cagar budaya yang ada di wilayah kita bisa terjaga dengan baik.karena pada saat ini ditemukan berbagai peninggalan sejarah di wilayah Gunungkidul.

Dalam bimtek ini juga disampaikan oleh Zon aziz ( tenaga ahli cagar budaya gunungkidul ) yang menyampaikan tentang Pusaka - benda peninggalan yg bernilai sejarah Pusaka alam / gunung merapi/ laut selatan Pusaka budaya - wujud / keris / tombakTak terwujud/ tari tarian - tetembangan- resep tradisional dimohon jangan sampai hilang, karena ini merupakan nilai didalam cagar budaya yang sangat perlu kita jaga keaslian dan lainya.

Adapun pusaka Saujana merupakan gabungan pusaka alam dan pusaka budaya dalm kesatuan ruang dan waktu yang tidak bisa di pisahkan karena ini warisan budaya lama maupun baru dicatat dinas Kundo Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul.

Sedangkan Cagar budaya saat ini sudah dikaji dan ditetapkan dinas Kundo Kebudayaan yang akan dilindungi tentang keasliannya dengan cara kita mengadakan pemeliharaan serta pemugaran, rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi agar nilai cagar budaya tersebut mampu terjaga dengan baik sehingga keasliannya pun akan tetap utuh.

Selain itu juga bisa dilakukan pengembangan tentang revitalisasi, adaptasi sehingga pemanfaatan dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat umum di wilayah tersebut. Dihartapkan kita bisa mendaftar cagar budaya yang ada di sekeliling wilayah panjenengan semua yang nantinya akan di kaji tentang keaslian sejarah dan beberapa mekanisme yang ada. Seteklah dari pengkajian tersebut mendapat nilai minimal 50% dari segala aspek baru bisa ditetapkan menjadi cagar budaya bila tidak memenuhi aspek tersebut hanya menjadi warisan budaya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo