Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027
Agung Susilo, A.Md 07 Agustus 2026 15:09:59 WIB
Karangmojo (TIM SIDA). Pemerintah Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 pada Kamis (30/7/2026) bertempat di Balai Kalurahan Karangmojo. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi forum strategis untuk membahas, menyelaraskan, sekaligus menyepakati arah kebijakan pembangunan kalurahan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran mendatang. Muskal RKPKal 2027 Kalurahan Karangmojo ini sekaligus mengakhiri proses muskal perencanaan di Kapanewon Karangmojo dari sembilan kalurahan lainnya.
Musyawarah Kalurahan merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun dari musyawarah di tingkat padukuhan dibahas secara terbuka dan partisipatif guna menentukan skala prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, Muskal juga menjadi media evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun sebelumnya sehingga setiap kebijakan pembangunan yang direncanakan memiliki dasar yang kuat, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan Muskal dihadiri oleh berbagai unsur yang mewakili kepentingan masyarakat dan penyelenggara pemerintahan. Hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kapanewon Karangmojo, Lurah Karangmojo beserta seluruh pamong kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, unsur pemuda, kelompok tani, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang inklusif, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan ini Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Karangmojo yang terdiri dari Khoirudin, Sri Nining Wijayanti, dan Agung Susinantoro. Dalam pelaksanaan musyawarah, TPP berperan sebagai fasilitator yang memastikan seluruh tahapan penyusunan RKPKal berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan yang diberikan juga bertujuan menjaga agar proses musyawarah berlangsung secara partisipatif, demokratis, transparan, akuntabel, dan mampu mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku.
Balai Kalurahan Karangmojo dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Muskal karena merupakan pusat penyelenggaraan pemerintahan kalurahan sekaligus tempat yang representatif untuk mempertemukan seluruh unsur masyarakat dalam satu forum musyawarah yang terbuka. Suasana musyawarah berlangsung kondusif dengan semangat kebersamaan yang tinggi, mencerminkan kesadaran seluruh peserta akan pentingnya menyusun perencanaan pembangunan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Musyawarah dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Kuruna Sujati Pitaya Niawati, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, Ketua Bamuskal menegaskan bahwa Musyawarah Kalurahan merupakan wadah utama dalam membangun kesepahaman antara pemerintah kalurahan dan masyarakat mengenai arah pembangunan yang akan dilaksanakan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas proses perencanaan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat secara aktif.
Selanjutnya, Lurah Karangmojo, Agus Budiyono, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Ia mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan, saran, maupun usulan secara objektif berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang direncanakan bersama, dilaksanakan bersama, dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut memuat berbagai capaian pembangunan yang telah berhasil direalisasikan, baik di bidang infrastruktur, pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, maupun pengembangan sumber daya manusia. Selain memaparkan keberhasilan yang telah dicapai, evaluasi juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan prioritas pembangunan tahun berikutnya.
Suswati Rahayu, A. Md selaku Jawatan Kemakmuran Karangmojo menegaskan bahwa Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik (good governance), akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan terus menjadi perhatian utama. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penerapan dan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang kini telah dikembangkan hingga menjangkau tingkat Pemerintah Kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penilaian SAKIP ini menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas kinerja pemerintah kalurahan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta mempertanggungjawabkan program dan kegiatan pembangunan. Dengan penerapan SAKIP hingga tingkat kalurahan, diharapkan setiap penyelenggaraan pemerintahan semakin berorientasi pada hasil, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Memasuki sesi utama, peserta musyawarah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap daftar usulan kegiatan yang berasal dari hasil Musyawarah Padukuhan. Setiap usulan dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat urgensi kebutuhan masyarakat, manfaat yang akan diperoleh, jumlah penerima manfaat, kesesuaian dengan kewenangan pemerintah kalurahan, serta potensi sumber pendanaan yang tersedia.
Proses pembahasan berlangsung secara dinamis. Berbagai peserta menyampaikan pandangan dan masukan berdasarkan kondisi yang dihadapi di wilayah masing-masing. Diskusi dilakukan secara terbuka sehingga setiap usulan memperoleh kesempatan yang sama untuk dipertimbangkan. Pendekatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi prinsip partisipatif dalam perencanaan pembangunan, di mana masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam proses tersebut, Tim Pendamping Profesional Kapanewon Karangmojo memberikan pendampingan teknis kepada peserta musyawarah. Pendampingan meliputi penjelasan mengenai mekanisme penyusunan RKPKal, dasar hukum yang menjadi acuan, serta tata cara penentuan skala prioritas sesuai regulasi yang berlaku. Kehadiran TPP membantu peserta memahami bahwa setiap usulan pembangunan harus disesuaikan dengan kewenangan kalurahan, kemampuan pendanaan, serta arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Penyusunan RKPKal Tahun 2027 melalui Musyawarah Kalurahan memiliki arti yang sangat penting dalam menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Forum ini memastikan bahwa setiap program yang akan dilaksanakan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan administratif. Dengan demikian, penggunaan sumber daya dan anggaran kalurahan diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal serta mampu meningkatkan efektivitas pembangunan di berbagai sektor.
Selain menjadi media penjaringan aspirasi masyarakat, Muskal juga berfungsi sebagai sarana sinkronisasi antara perencanaan pembangunan kalurahan dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Keselarasan tersebut menjadi faktor penting agar berbagai program pembangunan dapat saling mendukung dan memperkuat pencapaian tujuan pembangunan secara menyeluruh.
Melalui proses perencanaan yang berbasis data, potensi wilayah, serta permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat, Pemerintah Kalurahan Karangmojo berharap mampu menghasilkan dokumen RKPKal yang berkualitas. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal), sekaligus menjadi pedoman pelaksanaan berbagai program pembangunan selama Tahun Anggaran 2027.
Seluruh rangkaian pembahasan dalam Musyawarah Kalurahan kemudian dirumuskan ke dalam berita acara yang memuat hasil kesepakatan peserta. Berita acara tersebut akan menjadi dokumen resmi yang digunakan sebagai dasar dalam tahapan perencanaan pembangunan berikutnya hingga penyusunan RKPKal dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan ini, Pemerintah Kalurahan Karangmojo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui proses perencanaan yang terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Sinergi antara pemerintah kalurahan, lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal Tahun 2027, diharapkan lahir kesepakatan bersama mengenai arah pembangunan yang mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Prioritas pembangunan yang disusun melalui mekanisme partisipatif ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian lokal, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta mengembangkan sumber daya manusia yang unggul. Semangat gotong royong, musyawarah, dan kebersamaan yang tercermin selama pelaksanaan Muskal menjadi modal penting bagi Kalurahan Karangmojo untuk terus mewujudkan pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan demi kemajuan seluruh masyarakat. (choir)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027
- HARI PERTAMA RANGKAIAN HARI JADI KE 78 DAN RASUL BERSAMA KALURAHAN KARANGMOJO TAHUN 2026
- PELAKSANAAN PENILAIAN LOMBA ADMINDUK DAN PELAYANAN DARI DINAS DUKCAPIL KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- RANGKAIAN HARI JADI KE 78 DAN RASUL BERSAMA KALURAHAN KARANGMOJO KAPANEWON KARANGMOJO TAHUN 2026
- PERSIAPAN MENGHADAPI HARI JADI KALURAHAN DAN RASUL BERSAMA KALURAHAN KARANGMOJO KE 78
- PEMERINTAH KALURAHAN KARANGMOJO BERDUKA DENGAN MENINGGALNYA DUKUH KARANGDUWET 2
- KEGIATAN SOSIALISASI DARI DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL KOMISI A TENTANG PERTANAHAN DESA
Komentar Terkini
-
Dian
Numpang iklan .... Jual sereh merah, Lokasi Jaranm...baca selengkapnya
31 Juli 2025 10:07:55 WIB -
Fitri
Makasih info sejarahnya. Saya penasaran saat liat ...baca selengkapnya
22 Juni 2025 02:19:59 WIB -
Yoky santoso
Bisakah saya tau lokasinya... Saya ingin / butuh D...baca selengkapnya
06 Maret 2025 23:23:42 WIB -
Evi
Sangat bermanfaat sekali,ternyata tanamannya msh t...baca selengkapnya
07 Februari 2025 19:30:30 WIB -
fulan
HOAX seperti yang sudah dijelaskan pada website re...baca selengkapnya
16 Juli 2024 16:33:34 WIB -
Gunawan
Mantap semoga desa karang mojo makin maju dan gugu...baca selengkapnya
21 Maret 2024 07:46:32 WIB -
salam
Informasinya bermanfaat dan menambah wawasan terka...baca selengkapnya
11 Juli 2023 11:07:04 WIB -
Edi P
Terimakasih bapak Lurah atas Apresiasinya...baca selengkapnya
01 Juni 2023 12:36:31 WIB -
Gunanto
Allhamdulillah semoga semua berjalan lancar.....baca selengkapnya
12 September 2021 23:42:29 WIB -
sugi
SDGs niku menopo mas...baca selengkapnya
09 September 2021 10:23:09 WIB
Obrolan Warga Karangmojo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |


.jpeg)












