Karangmojo Menuju Desa Mandiri
wibiyanto 03 Desember 2016 11:37:53 WIB
Untuk menuju kemudian mewujudkan visi desa Karangmojo yang madiri dilakukan dengan beberapa strategi sebagai berikut :
1. Membangun kapasitas warga dan organisasi masyarakat sipil di desa yang kritis dan dinamis.
Proses pembentukan wadah dan organisasi masyarakat sipil biasanya dipengaruhi oleh faktor eksternal yang mengancam hak publik. Meski demikian, keduanya adalah modal penting bagi desa untuk membangun kedaulatan dan titik awal terciptanya komunitas warga desa yang akan menjadi kekuatan penyeimbang atas munculnya kebijakan publik yang tidak responsif pada kepentingan masyarakat.
Bagaimana agar wadah dan organisasi kemasyarakatan desa tersebut memiliki peran membangun desa yang mandiri?
Langkah langkahnya adalah sebagai berikut :
- Melakukan assesment dan pemetaan kapasitas organisasi kemasyarakatan desa.
Tujuan langkah ini adalah untuk memetakan berapa dan apa saja organisasi kemasyarakatan desa yang masih aktif dan pasif. Dengan demikian akan tampak organisasi kemasyarakatan desa yang masih ada struktur organisasinya tapi sudah tidak ada lagi pengurusnya. Atau masih ada pengurusnya tapi tidak memiliki program dan kegiatan yang jelas. Tujuan selanjutnya adalah agar desa memiliki gudang data tentang apa saja masalah dan potensi yang dimiliki organisasi kemasyarakatan desa sehingga memungkinkan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan mandat pembangunan. - Menjalankan program/kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas organisasi kemasyarakatan desa.Bentuk kegiatan untuk penguatan kapasitas misalnya pelatihan manajemen organisasi, mendorong restrukturisasi atau peremajaan pengurus organisasi ataupun pemberian bantuan desa untuk organisasi kemasyarakatan desa.
- Pelibatan organisasi kemasyarakatan desa dalam proses proses pengambilan kebijakan publik yang diselenggarakan pemerintah desa.
Setiap kebijakan strategis desa harus dilandasi atas musyawarah mufakat semua elemen desa (pemerintah desa dan masyarakat desa). Disamping itu salah satu yang menjamin peran dinamis organisasi masyarakat sipil di desa adalah pelibatan mereka kedalam arena perumusan dan pengambilan kebijakan desa. Melalui cara ini, pemerintah desa telah mengedepankan prinsip penghormatan, partisipasi, dan emansipasi warga dalam pembangunan. Dari sinilah nanti akan lahir proses check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
2. Memperkuat kapasitas pemerintahan dan interaksi dinamis antara organisasi warga dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain terhadap organisasi kemasyarakatan, penguatan kapasitas juga harus dilakukan terhadap pemerintah desa. Seperti tantangan yang dikemukakan diatas yaitu kapasitas pemerintah desa dalam tata kelola keuangan desa. Namun penguatan kapasitas tersebut juga harus dibarengi dengan mengembangkan interaksi yang dinamis antara pemerintah desa dengan organisasi masyarakat. Maksud interaksi dinamis adalah bahwa seluruh proses berdesa, urusan publik, dan kebijakan kebijakan di desa mesti dilakukan dengan melibatkan masyarakat desa.
3. Membangun sistem perencanaan dan penganggaran desa yang responsif dan partisipatif.
Menuju desa mandiri dan berdaulat tentu membutuhkan sistem perencanaan yang terarah ditopang partisipasi warga yang baik. Secara skematik pembelajaran penerapan sistem tetsebut sebagai berikut :
- Melalui musrenbang desa pemerintah desa mempertemukan visi dan misi kepala desa terpilih dengan aspirasi dan kebutuhan prioritas masyarakat lalu memasukkannya secara konsisten dalam dokumen perencanaan (RPJMDes dan RKPDes)
Pemerintah desa membahas dan memastikan ide atau usulan program mandiri pangan (pengadaan bibit, dll) masuk dalam dokumen anggaran (RAPBDes dan APBDes) - b. Pemerintah desa memastikan pelaksanaan kegiatan belanja anggaran seperti pengadaan bibit, warga menanam, hingga memastikan tanaman yang ditanam benar benar tumbuh baik.
4. Membangun kelembagaan ekonomi lokal yang mandiri dan produktif.
Saat ini banyak sekali tumbuh inisiatif desa membangun keberdayaan ekonomi lokal. Keberhasilan dibidang ekonomi tersebut tidak terlepas dari kemampuan desa membangun perencanaan yang konsisten, partisipatif dan disepakati dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa (RPJMDes, RKPDes, dan APBDes).
Mewujudkan desa mandiri bukan pekerjaan yang mudah, namun bukan mustahil untuk dilakukan dan terwujud. Bagi pendamping desa tentu ini bukan tugas sederhana. Akan tetapi kita harus percaya dan awas dengan kondisi aktual desa, yaitu bahwa dalam derasnya arus pembangunan desa selama ini, selalu ada kearifan dan inovasi inovasi desa yang membuat desa mempunyai peluang untuk bertahan, sejahtera, dan mandiri.
Dokumen Lampiran : desa mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KEGIATAN PENGELOLA BANK SAMPAH DI PADUKUHAN NGEPUNG 22 NOVEMBER 2024
- KEGIATAN SCRENING KESEHATAN PADUKUHAN NGROMBO 1 KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN PERTEMUAN PKK PADUKUHAN NGROMBO 1 KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN SDIDTK DAN PEMBINAAN KELUARGA BALITA DI KALURAHAN KARANGMOJO
- PERTEMUAN PKK PADUKUHAN GATAK KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN POSBINDU DAN SCRENING KESEHATAN PADUKUHAN KARANGDUWET 1 KALURAHAN KARANGMOJO
- PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU PADUKUHAN KARANGDUWET 1 KALURAHAN KARANGMOJO