Gunungkidul Bertaqwa Tanpa Riba Berkomitmen Membantu Masyarakat Yang Terlibat Hutang Riba

08 April 2018 19:30:37 WIB

Karangmojo (Sida Samekta)- Gunungkidul Bertaqwa Tanpa Riba adalah Komunitas masyarakat tanpa riba yang digagas oleh beberapa elemen masyarakat di Gunungkidul antara lain PP Al-Hikmah dan PP Alhadid Karangmojo, Front Jihad Islam serta beberapa ormas yang di Gunungkidul. Komunitas ini berkomitmen membantu warga Gunungkidul yang saat ini terlilit hutang perbankan. Mereka akan mendampingi dari segi Ekonomi, Agama dan Pendampingan Hukumnya.

Mengawali berdirinya komunitas ini, Ahad (8/4/2018) Gunungkidul Bertaqwa Tanpa Riba mengadakan kajian bertajuk “Terbebas Hutang Dengan Cara Allah”. Acara ini dilangsungkan di Rumah Budaya Kompleks PP Alhikmah Karangmojo.

Hadir sebagai narasumber adalah Hj Siti Juriah Tuti dari Semarang. “kajian ini tidak menawarkan pinjaman uang untuk melunasi utang, juga tidak menganjurkan untuk meminjam uang/berhutang dalam kegiatan usaha. Meminjam uang atau berhutang saja tidak kami anjurkan apalagi utang yang mengandung riba. Melainkan mempunyai tujuan untuk mengubah informasi dan pola pikir masyarakat untuk tidak berhutang dan bebas riba. Kalau selama kita berpikir bahwa untuk memulai suatu usaha, harus dengan berhutang, sehingga kita beranggapan berhutang menjadi hal yang biasa-biasa saja, maka akan menjadikan kita pribadi yang hidup dengan jumlah hutang yang akan terus bertambah, “paparnya.

“Keharaman riba sudah disebutkan secara jelas di dalam Al-Qur’an dan hadits.
“Hukum riba itu sudah jelas, haram. Sama seperti halnya babi, dan minuman beralkohol. Namun, sekarang ini istilah riba itu dihilangkan atau diganti dengan istilah-istilah lain. Misalnya: biaya admin, denda, pinalti, dan istilah perbankan lainnya,” ungkapnya.

“Untuk itu agar kita mendapatkan keberkahan dalam hidup, segera bebaskan diri kita dari hutang dan riba,”tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu peserta asal Rembag, berbagi pengalamannya. “Melalui kegiatan ini, banyak sekali mendapatkan informasi tentang bahaya hutang dan riba. Memang tidak semua hutang itu mengandung riba. Namun, dalam mengembangkan bisnis dan menjalani kehidupan ini, hendaknya kita menghindari hutang dan riba. Karena hidup kita tidak akan pernah merasakan ketenangan dan kedamaian selama kita masih punya hutang, apalagi terjerat riba,” pungkasnya.

Tidak kurang 250 orang hAdir pada acara ini. Peserta tidak saja datang dari Gunungkidul, tetapi ada yang dari Batul, Jogja, Kulonprogo, Sleman, Salatiga, Solo, Wonogiri, Kudus dan Kebumen.

Komentar atas Gunungkidul Bertaqwa Tanpa Riba Berkomitmen Membantu Masyarakat Yang Terlibat Hutang Riba

Sutarto 09 April 2018 18:56:18 WIB
bisa lAngsung kontak ke pemrakarsa kegiatan PP Alhikmah Karangmojo
Setya 09 April 2018 10:40:26 WIB
Kegiatan ini sangat bagus...perlu dikembangan dan diimplemantisikan secara riil...serta ditularkan ke daerah lain... Kalau boleh diinfokan alamat nara sumber...supaya lebih mudah penyebaran informasinya....terimakasih.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo