Kemendesa PDTT Luncurkan E-Budgeting Untuk Pengelolaan Keuangan Desa

wibiyanto 28 Desember 2017 08:12:05 WIB

Karangmojo (Sida Samekta)- Untuk menciptakan sistem pengelolaan dana desa yang transparan dan terkontrol, Kementerian Desa PDTT meluncurkan Government Cloud Simral. Ini adalah sebuah sistem aplikasi yang mengintegrasikan data perencanaan, penganggaran, pengelolaan keuangan dan kinerja serta pertanggungjawaban hasil pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Sistem ini berbasis teknologi informasi digital (e-budgeting) sehingga bisa diakses oleh seluruh wilayah dan desa se-Indonesia sepanjang memiliki kemampuan sinyal internet. Sistemnya dibangun dengan basis cloud artinya tersimpan pada layanan data maya sehingga tidak membutuhkan perangkat keras sebagai media simpan program. Keunggulannya, bisa diakses kapan saja darimana saja melalui internet.

Program ini berhasil dibangun Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Targetnya, mendorong terciptanya sistem pengelolaan dana desa yang transparan. Melalui teknologi ini desa-desa tidak perlu lagi pusing mencari aplikasi pengelolaan dana karena tinggal mengakses aplikasi ini dan datanya akan tersimpan secara aman.  Keunggulan lainnya, sistem e-cloud bisa dibuka dimana saja tanpa perlu media simpan.

Kepala BPPT, Unggul Priyanto kepada Viva menyatakan, Teknologi Simral (Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Daerah Terpadu) ini bisa dimanfaatkan untuk melaporkan keuangan daerah. Pertanyaannya, apakah sistem keuangan berbasis teknologi bakal bisa digunakan para perangkat desa yang sebagian besar masih awam dengan teknologi internet?

Menanggapi hal itu Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengungkapkan, untuk bisa memanfaatkan teknologi ini memang butuh kapasitas dan kemampuan kemampuan khusus. Tetapi saat ini, kata Menteri, sebagian besar aparat desa sudah mulai terbiasa dengan sistem keuangan dan pembangunan desa sehingga bakal segera terbiasa dalam mengoperasionkannya. Apa yang ingin dicapai Kementerian Desa dengan pemanfaatan Simral ini?

Government Cloud Simral diciptakan untuk menciptakan sistem keuangan transparan dan terkontrol. Dengan pola ini maka sistem manajemen keuangan desa bakal menjadi gampang dipantau sehingga meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan dana desa alias korupsi. Sistem ini bisa dikatakn sebuah pola lain dari pencegahan korupsi di seluruh desa Indonesia. Soalnya, melalui cara ini data yang ada dalam aplikasi akan mudah dipantau oleh Kementerian Desa.

Selain menerapkan sistem pengelolaan berbasis teknologi, Kementerian Desa juga menggandeng banyak pihak demi mencegah kemungkinan penyalahgunaan dana desa di seluruh Indonesia. Maklum, fenomena korupsi sudah sangat luas menyebar dan memasuki berbagai tingkatan sehingga dana desa harus benar-benar diawasi mengingat besarnya jumlah dana dan kewenangan desa yang penuh terhadap pemanfaatan dana itu.(aryadji/berdesa)

sumber : http://www.berdesa.com/kementerian-luncurkan-aplikasi-sistem-keuangan-desa-berbasis-cloud/

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo