Kerja Berat Pemerintah Desa Di Akhir Tahun
08 Desember 2017 07:19:11 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Bappeda dan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul telah memulai kegiatan lapangan Verifikasi Faktual Basis Data Terpadu (PBDT) 2017. Kegiatan lapangan ini diawali dengan sosilalisasi kepada semua Kasi Pelayanan dari 144 desa di Gunungkidul. Sosialisasi yang dilaksanakan di 18 kecamatan ini berlangsung selama 6 hari.
Seperti yang dialaksanakan di Kecamatan Karangmojo, Kamis (7/12/2017). Pada kegiatan sosialisasi ini ada dua fokus kegiatan; pertama, penjelasan teknis pelaksanaan Verifikasi Faktual oleh Bappeda dan Dinas Sosial kepada Kasi Pelayanan dari 9 desa yang ada di Kecamatan Karangmojo. Kedua Pelatihan Input data PBDT ke Sistem Informasi Desa (SID) oleh TIM Percepatan SID Kabupaten Gunungkidul kepada para Operator SID.
Dari Bappeda Gunungkidul hadir sebagai narasumber Bapak Sudadi, SKM dan dari Dinas Sosial yang hadir adalah Ibu Hj Sri Kustini. Keduanya membahas terkait kebijakan verifikasi faktual dan Tahapan Verifikasi Faktual. Adapun tahapan verifikasi faktual yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Rapat Kordinasi TKPK Desa Tahap 1, kegiatanya adalah
- Mencermati Daftar BDT 2016 (Form : PBDK2017.FKP.01) oleh seluruh peserta rapat koordinasi untuk menentukan Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan dibahas dan diputuskan dalam forum musyawarah padukuhan:
- RTS yang diduga status kesejahteraannya berubah
- RTS yang kepala rumah tangganya berubah
- RTS yang jumlah dan/atau komposisi anggota rumah tangga (ART) berubah
- Menuangkan hasil pencermatan Daftar BDT (Form : PBDK2016.FKP.01) dalam Berita Acara
- Memverval dan menginput data masyarakat memiliki perasalahan sosial yang telah disediakan oleh Dinas Sosial.
b. Verifikasi Faktual rumah tangga hasil Kordinasi. "Pada tahapan ini petugas akan mengunjungi rumah tangga secara door to door". Memverifikasi dan memvalidasi semua hasil pendataan RTS (Form PBDK2016.RT) dan menuangkan hasil verifikasi validasi semua hasil pendataan RTS dalam Berita Acara (Form PBDK2016.RT)
c. Rapat Kordinasi TKPK desa Tahap 2, memverifikasi dan memvalidasi kesesuaian berkas verivikasi dan validasi dengan berita acara dari tingkat Padukuhan, menungakan hasil verifikasi validasi kedalam berita acara dan Membuat rekapitulasi hasil verivikasi dan validasi.
d. Mengentry data berdasarkan hasil rakor tingkat desa yang dituang dalam berita acara kedalam SID.
Diharapkan Hasil Verifikasi Faktual ini dapat memberi gambaran yang lebih kongkrit tentang peta kemiskinan di desa yang dapat dipergunakan untuk membuat perencanaan program dalam proses Musrenbandes, kata Sudadi dari Bappeda.
Komentar atas Kerja Berat Pemerintah Desa Di Akhir Tahun
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KOORDINASI PERDANA PASCA LIBUR PANJANG PADA BULAN APRIL 2025
- KEGIATAN POSYANDU BALITA PADUKUHAN SE-KALURAHAN KARANGMOJO PADA BULAN APRIL TAHUN 2025
- SYAWALAN SERTA HALAL BIHALAL PAMONG KALURAHAN KARANGMOJO 08 APRIL 2025
- PEMERINTAH KALURAHAN KARANGMOJO MENGUCAPAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H / 2025 M
- INFORMASI PUBLIK TENTANG LIBUR DALAM RANGKA HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 1446 H KALURAHAN KARANGMOJO
- PENYALURAN BLT DD BULAN MARET DI KALURAHAN KARANGMOJO PADA HARI KAMIS 27 MARET 2025
- PENYALURAN BLT DD JANUARI DAN FEBRUARI DI KALURAHAN KARANGMOJO 25 MARET 2025