Tugas Pokok Dan Fungsi Linmas Di Masyarakat
08 Desember 2017 06:02:54 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Untuk meningkatkan Kapasitas Anggota Linmas, Pemerintah Desa Karangmojo mengadakan pelatihan. Kegiatan digelar pada Kamis (7/12/2017). Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalisasi keberadaan linmas di tengah-tengah masyarakat. Linmas diharapakan mampu melakukan pendekatan yg persuasif, edukatif dan parsitipatif dalam masyarakat.
Tugas pokok dan fungsi linmas misalnya dalam penanggulangan bencana harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satuan Linmas harus mampu menjadi pelopor dan penggerak Pengamanan Swakarsa di tengah-tengah masyarakat. Linmas juga didorong untuk membaur dengan kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tentram dan aman di wilayah desa.
Dalam materinya Babinkamtibmas Desa Karangmojo, Riyanto mengatakan bahwa Indikator suksesnya pelatihan linmas adalah : (1) Meningkatnya kualitas SDM Linmas, (2) Menguatnya kelembagaan dan peran serta Linmas, (3) Meningkatnya ketahanan masyarakat yang demokratis, (4) Meningkatnya Kesiap-siagaan Satuan Linmas dan masyarakat dalam penanggulangan bencana, ketentraman dan ketertiban umum dan (5) Meningkatnya kualitas pelayanan dan sumber daya pendukungnya dalam perlindungan masyarakat.
Narasumber lain yang ikut memberikan materi adalah Wasdiyanto dari Babinsa. Wasdi mengatakan peran serta Linmas dalam masyarakat harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman.
Kegiatan Pelatihan diakhiri dengan latihan Baris Berbaris yang di pandu dari Polsek dan Koramil.
Komentar atas Tugas Pokok Dan Fungsi Linmas Di Masyarakat
minta surat pengantar ke desa dulu pak .....bawa surat pengantar RT, RW dan Dukuh
Mau tanya kalo ngurus surat keterangan pengganti ktp ke kelurahan apa ke kecamatan pak
Kedisiplinan modal utama keberhasilan dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO



















