Pesan camat Karangmojo Dalam Tes Seleksi Calon Dukuh

wibiyanto 05 Desember 2017 19:28:27 WIB

Karangmojo (Sida Samekta)- Adanya permasalahan pengisian perangkat desa di desa Karangmojo Tahun 2016 yang lalu menjadi pelajaran Pemerintah Desa Karangmojo dalam melakukan pengisian Dukuh tahun ini. Panitia harus benar-benar transparan dalam pelaksanaan seleksi dan berpegang pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Camat Karangmojo Drs. Wastana mengatakan, adanya kekisruhan saat pengisian perangkat karena panitia bertindak tidak netral dan tidak transparan. Oleh karena itu wajib hukumnya selama proses pelaksanaan penjaringan harus transparan.

“Desa Karangmojo harus melakukan proses pengisian Dukuh dengan transparan yang berdasar pada aturan yang berlaku. Selaku evaluator, saya siap melakukan pengawasan”, kata Wastana dalam sambutan ujian Selasa (5/12/2017).

Masyarakat, khususnya peserta tes diminta untuk melakukan pengawasan sehingga potensi kecurangan bisa diminimalisir. “Semua pihak harus ikut serta dalam pengawasan sehingga prosesnya bisa berjalan transparan,” sambungnya.

Dia mengusulkan, untuk mengurangi potensi kecurangan, tim penguji yang terdiri dari lima orang harus menjaga integritasnya. Soal tes harus dibuat dengan pengawasan keamanan dan semua alat komunikasi harus disita.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo