Refleksi 3 Tahun UU Desa

27 November 2017 10:04:09 WIB

Bantul (Sida Semesta)- Ribuan kepala desa dari seluruh Indoensia menghadiri acara Rembug Desa Nasional di kampung Mataraman, Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Minggu (26/11/2017)

Rembug Desa Nasional ini merupakan "Refleksi 3 Tahun UU Desa" sebagai aktualisasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang pada tahun ini memasuki tahun ketiga. 

 

Ribuan kepala tersebut berkumpul untuk menyusun resolusi agar supaya implementasi UU Desa benar-benar mampu mewujudkan “kedaulatan dan kesejahteraan” kawasan perdesaan di Indonesia.

Rembug desa nasional akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 26-27 November 2017. 

 

Panitia Penyelenggara, Rudi Suyanto mengatakan pada hari pertama ada sebanyak 1000 kepala desa yang menghadiri acara rembug desa Nasional di kampung Mataraman. 

"Hari pertama ini ada 1000 kader kepala desa,"ujar Rudi, Minggu (26/11/2017).

 

Dikatakan Rudi, acara puncak akan dilakukan pada esok hari senin (26/11/2017) dengan menghadirkan lagi 3000 kepala desa tambahan. 

 

"Jadi, besok akan dihadiri 4000 kepala desa seluruh Indoensia," imbuh Rudi

 

Ribuan kepala desa yang menjadi peserta dalam Rembug Desa Nasional ini merupakan kader desa dari 74.398 desa dengan kategori cukup berhasil mengolah dana desa. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo