PERSYARATAN SKCK UNTUK WNI

17 November 2017 19:08:23 WIB

PERSYARATAN SKCK UNTUK WNI

 

  1. Pengambilan rumus sidik jari dari kepolisian setempat
  2. Fotokopi PASSPOR (untuk keperluan keluar negeri)
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  5. Fotokopi Akte Lahir / Ijasah
  6. Pas foto berukuran 4 X 6, 6 lembar (LATAR BELAKANG MERAH)

Komentar atas PERSYARATAN SKCK UNTUK WNI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo