PERSYARATAN SKCK UNTUK WNI
17 November 2017 19:08:23 WIB
PERSYARATAN SKCK UNTUK WNI
- Pengambilan rumus sidik jari dari kepolisian setempat
- Fotokopi PASSPOR (untuk keperluan keluar negeri)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akte Lahir / Ijasah
- Pas foto berukuran 4 X 6, 6 lembar (LATAR BELAKANG MERAH)
Komentar atas PERSYARATAN SKCK UNTUK WNI
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SOSIALISASI LAYANAN INTERNET MASUK KALURAHAN KARANGMOJO
- RAPAT DAN KORDINASI KADER KESEHATAN KALURAHAN KARANGMOJO NOVEMBER 2024
- PERTUNJUKAN KESENIAN DALAM RANGKA SOSIALISASI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL
- KEGIATAN KORDINASI RUTIN DAN APEL HARI SENIN DI KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN RUTIN DALAM PERTEMUAN DAN ARISAN PAMONG DAN DARMA WANITA KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN GERMAS DI KALURAHAN KARANGMOJO BERSAMA KADER DAN UPT PUSKESMAS KAPANEWON KARANGMOJO
- BIMTEK SINKAL PADA REFORMASI PEMBERDAYAN MASYARAKAT KALURAHAN DI APMD YOGYAKARTA