Penerbitan Kartu Keluarga
wibiyanto 17 November 2017 08:13:49 WIB
Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Kartu Keluarga ,orang asing yang memiliki izin tinggal tetap, penduduk yang sudah terdaftar dalam salah satu Kepala Keluarga yang mengajukan Permohonan Kartu Keluarga karena membentuk rumah tangga baru / pecah KK pada alamat yang sama atau pindah tempat tinggal bagi penduduk yang datang dengan membentuk Keluarga Baru.
- Bagi penduduk yang belum terekam data keluarga dan data anggota keluarga ke dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional
- Menyerahkan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
- Mengisi dangan baik dan benar Formulir :
- Formulir Permohonan Kartu Keluarga (F-1.15) yang tersedia di desa.
- Melampirkan syarat :
- Melampirkan KK lama bagi yang pecah KK.
- Melampirkan fotocopy atau menunjukkan Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Perceraian (bagi pemohon yang sudah menikah).
- Melampirkan fotocopy Akta/Surat Kelahiran pemohon dan anggota keluarga dengan menunjukan Kutipan Akta/Surat Kelahiran yang asli.
- Salinan Penetapan Pengadilan tentang pengangkatan anak bagi anak angkat.
- Bagi pemohon yang mengalami hambatan mental dan fisik tubuh, pengisian biodata menggunakan Formulir F-1.06.
- Bagi Warga Negara Indonesia
- Formulir Biodata Penduduk untuk WNI (F-1.01) yang telah diisi dengan baik dan benar, bagi yang belum pernah didaftarkan biodatanya.
- Bagi WNI yang baru datang dari Luar Negeri, menyerahkan Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri dan mengisi Formulir Biodata (F-1.04)
- Bagi Penduduk yang pindah datang, menyerahkan Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dari daerah asal.
- Bagi Orang Asing Tinggal Tetap
- Formulir Biodata Penduduk untuk Orang Asing (F-1.08) yang telah diisi dengan baik dan benar, bagi yang belum pernah didaftarkan biodatanya.
- Dokumen Imigrasi (Passport).
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) yang dikeluarkan Kepolisian.
- Surat Ijin Kerja.
- Surat Ijin Tinggal Tetap yang dikeluarkan Departemen Hukum dan HAM.
- Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) Orang Asing Tinggal Tetap bagi Penduduk yang pindah datang yang dikeluarkan
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Bagi Penduduk yang sudah memiliki NIK (membentuk rumah tangga baru, pindah tempat tinggal)
- Menyerahkan :
- Surat pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
- Bagi penduduk yang membentuk rumah tangga baru melampirkan :
- Fotocopy KK yang lama.
- Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan dan dengan menunjukan Buku Nikah/Akta Perkawinan yang asli.
- Fotocopy KK Kepala Keluarga dan anggotanya.
- Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal melampirkan :
- KK yang lama.
- Surat keterangan pindah dari daerah asal.
- Menyerahkan :
- Menyerahkan :
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Seminar Peningkatan Kompetensi Pengelola Perpustakaan dengan AI
- SOSIALISASI PERDA 2 TAHUN 2017 BERSAMA PAK PURWANTO, ST DAN SATPOL PP DIY
- BIMTEK ASET KAPANEWON KARANGMOJO
- PENILAIAN LOMBA SAWAH IRIGASI RAMAH LINGKUNGAN
- MONEV BUMKAL MITRA MAKARYA KARANGMOJO DALAM PELAKSANAAN KETAPANG 2025
- SERAH TERIMA PEKERJAAN KARYA BAKTI TNI SEMESTER 1 TAHUN 2026
- KOORDINASI RUTIN DAN APEL PAGI HARI SENIN 11 MEI 2026
Komentar Terkini
-
Dian
Numpang iklan .... Jual sereh merah, Lokasi Jaranm...baca selengkapnya
31 Juli 2025 10:07:55 WIB -
Fitri
Makasih info sejarahnya. Saya penasaran saat liat ...baca selengkapnya
22 Juni 2025 02:19:59 WIB -
Yoky santoso
Bisakah saya tau lokasinya... Saya ingin / butuh D...baca selengkapnya
06 Maret 2025 23:23:42 WIB -
Evi
Sangat bermanfaat sekali,ternyata tanamannya msh t...baca selengkapnya
07 Februari 2025 19:30:30 WIB -
fulan
HOAX seperti yang sudah dijelaskan pada website re...baca selengkapnya
16 Juli 2024 16:33:34 WIB -
Gunawan
Mantap semoga desa karang mojo makin maju dan gugu...baca selengkapnya
21 Maret 2024 07:46:32 WIB -
salam
Informasinya bermanfaat dan menambah wawasan terka...baca selengkapnya
11 Juli 2023 11:07:04 WIB -
Edi P
Terimakasih bapak Lurah atas Apresiasinya...baca selengkapnya
01 Juni 2023 12:36:31 WIB -
Gunanto
Allhamdulillah semoga semua berjalan lancar.....baca selengkapnya
12 September 2021 23:42:29 WIB -
sugi
SDGs niku menopo mas...baca selengkapnya
09 September 2021 10:23:09 WIB
Obrolan Warga Karangmojo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










