Pemdes Karangmojo Ikuti Sosialisasi Tindak Lanjut MoU Kemendes, Kemendagri Dan Polri di Sleman
17 November 2017 06:45:21 WIB
Sleman (Sida Samekta)- Bertempat di Aula Graha Sarina Vidi Jl. Magelang KM 8 Sleman telah dilaksanakan Soaialisasi MoU antara Kemendes, PDTT Kemendagri dan Polri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa yang dihadiri kurang lebih 300 peserta, Kamis (16/11/2017).
Hadir dalam kegiatan tersebut Polda DIY, Pemda DIY, BPKP, Pemda Gunungkidul dan Bantul, Camat dan Kepala Desa se Kau Gunungkidul dan Bantul , serta Babinkamtibmas se Kabupaten Gunungkidul dan bantul.
Dalam kegiatan tersebut Dirreskrim Polda DIY menyampaikan, bagi Polri momentum ini sangat penting dalam rangka pengawasan dana desa dan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perihal yang sama yang telah dilakukan oleh Kapolri dengan Menteri Desa dan Transmigrasi.
Program dana desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang diutamakan desa tertinggal. Lingkup kesepahaman ini adalah pencegahan, pengawasan dan pecegahan penyelewengan penggunaan dana desa.
Penegakan hukum merupakan opsi terakhir dalam penanganan dana desa dimana yang diutamakan adalah pendampingan dan asistensi penggunaan dana desa. Pendampingan dana desa merupakan salah satu wujud kepedulian Polri untuk meyukseskan pembangunan di Indonesia.
“Dana desa merupakan atensi Kapolri karena apabila ada Bhabinkamtibmas dan Kapolsek yang innovatif dalam pendampingan dana desa maka akan diberikan penghargaan dan sebaliknya apabila tidak peduli atau malah ikut menyelewengkan maka akan diberikan Punishment”, papar Dirreskrim.
Selain dari Dirreskrim, dalam hal ini Pemda DIY juga memeberikan sambutan antara lain menyampaikan, bahwa kegiatan Soaialisasi MoU antara Kemendes, PDTT Kemendagri dan Polri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa di harapkan nantinya bisa memberikan pencerahan bagi para Kepala Desa se DIY.
Dana desa merupakan dana dati APBN yang digunakan untuk pembangunan desa yang dituangkan pada APBDes sesuai dengan peraturan perundan undangan yang berlaku. Oleh karenanya transparasi harus dijunjung tinggi oleh perangkat pemerintah desa dan jajaranya dalam menggunakan dana desa demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap dalam penggunaan dana desa dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, tertib administrasi, tepat mutu dan tepat sasaran guna kesejahteraan warga desa,” ungkapnya
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PERTEMUAN PKK PADUKUHAN NGEPUNG
- PERTEMUAN RUTIN PKK PADUKUHAN JETIS
- APEL SENIN DIPIMPIN PANEWU KARANGMOJO LANJUT RAKOR
- KUNJUNGAN LAPANGAN SEBELUM PENUTUPAN PELATIHAN KDMP
- KUNJUNGAN LAPANGAN DIHARI KETIGA PELATIHAN DUKUNGAN KDMP
- LURAH KORDINASI LANGSUNG DENGAN BAMUSKAL KARANGMOJO
- PELATIHAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DALAM MENDUKUNG KDMP HARI II
Komentar Terkini
-
Dian
Numpang iklan .... Jual sereh merah, Lokasi Jaranm...baca selengkapnya
31 Juli 2025 10:07:55 WIB -
Fitri
Makasih info sejarahnya. Saya penasaran saat liat ...baca selengkapnya
22 Juni 2025 02:19:59 WIB -
Yoky santoso
Bisakah saya tau lokasinya... Saya ingin / butuh D...baca selengkapnya
06 Maret 2025 23:23:42 WIB -
Evi
Sangat bermanfaat sekali,ternyata tanamannya msh t...baca selengkapnya
07 Februari 2025 19:30:30 WIB -
fulan
HOAX seperti yang sudah dijelaskan pada website re...baca selengkapnya
16 Juli 2024 16:33:34 WIB -
Gunawan
Mantap semoga desa karang mojo makin maju dan gugu...baca selengkapnya
21 Maret 2024 07:46:32 WIB -
salam
Informasinya bermanfaat dan menambah wawasan terka...baca selengkapnya
11 Juli 2023 11:07:04 WIB -
Edi P
Terimakasih bapak Lurah atas Apresiasinya...baca selengkapnya
01 Juni 2023 12:36:31 WIB -
Gunanto
Allhamdulillah semoga semua berjalan lancar.....baca selengkapnya
12 September 2021 23:42:29 WIB -
sugi
SDGs niku menopo mas...baca selengkapnya
09 September 2021 10:23:09 WIB
Obrolan Warga Karangmojo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












