Rumah Tidak Layak Huni Mulai Dibangun Di Karangmojo
wibiyanto 09 November 2017 18:44:36 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Pemerintah Daerah DIY, akan merealisasikan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk 62 unit rumah dari APBD Provinsi DIY di desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo Gunungkidul, pada akhir November 2017 mendatang. Saat ini, proses validasi dan verifikasi telah selesai dilakukan.
"Progresnya saat ini sudah verifikasi dan validasi, bahkan proses lelang telah selesai dan akan segera dimulai akhir bulan ini (November)”, kata Supriyo, AM.d Kepala Desa Karangmojo Rabu (8/11/2017).
Dijelaskannya, para penerima bansos tersebut adalah warga yang masuk kategori miskin, yakni dinding masih berupa bambu serta berlantai tanah. Usulan ini merupakan aspirasi dewan tahun 2015 dan sebenarnya SK calon penerima telah ada sejak tahun 2016. Tetapi saat itu ada pengungarangan anggaran dari kementrian keuangan sehingga tertunda hingga saat ini.
Komentar atas Rumah Tidak Layak Huni Mulai Dibangun Di Karangmojo
Semoga sukses dan bermanfaat untuk kedepannya
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO














