Rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN Tahun Anggaran 2018
08 November 2017 17:45:35 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disahkan menjadi Undang-Undang. APBN 2018 yang disepakati mencantumkan target pendapatan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp2.220,7 triliun.
Dari angka belanja tersebut terdapat belanja yang ditujukan untuk transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp766,2 triliun. Belanja transfer ke daerah dan dana desa mempunyai fokus utama untuk meningkatkan pemerataan keuangan antardaerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik daerah, menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan. Sedangkan dalam penyalurannya, belanja transfer ke daerah dan dana desa menggunakan basis kinerja.
Sedangkan Dana Desa mendapatkan pagu dana sebesar 60,0 triliun. Dalam pengalokasian Dana Desa formula dibuat semakin fokus dalam rangka pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan geografis, melalui: pemberian afirmasi kepada desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi, penurunan porsi alokasi yang dibagi merata dan peningkatan alokasi formula, dan pemeberian bobot yang lebih besar kepada jumlah penduduk miskin.
Sumber: http://www.djpk.depkeu.go.id/?p=5437
Rincian alokasi TKDD TA 2018 dapat diunduh melalui tautan berikut
Dokumen Lampiran : Rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN Tahun Anggaran 2018
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERSIAPAN LURAH CUP BOLA VOLI KE-3 KALURAHAN KARANGMOJO
- BERSAMA KITA MERAWAT JOGJA, MERAWAT INDONESIA
- RAKOR SUB PPKBD KALURAHAN KARANGMOJO
- KUNJUNGAN PROGRAM GENTING DI JETIS
- JOGJA CINTA DAMAI DAN ANTI KEKERASAN
- BIMTEK B2SA KE-3 KALURAHAN KARANGMOJO MEMBUAT DYMSUM
- MUSKAL BUMDesa DAN PERTANGGUNGJAWABAN MITRA MAKARYA TAHUN 2024