MAD Kecamatan Karangmojo: Sosialisasi PID Dan Pembentukan TPID

07 November 2017 17:48:18 WIB

Karangmojo (Sida Samekta)- Dalam rangka mendorong produktifitas dan pertumbuhan ekonomi pedesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) dan Pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) melalui Musyawarah Antar Desa Satu (MAD) di Aula Kecamatan Karangmojo, Selasa (07/11/2017).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Karangmojo (Wastana), Sekcam (Aris Pamudji), narasumber dari Bappeda Sudadi dan Prayitno, PD, PLD, Kades, unsur BPD, tokoh masyarakat dan 3 orang perwakilan perempuan yang ada di Kec. Karangmojo.

Sudadi selaku narasumber mewakili Bappeda mengatakan, bahwa Program Inovasi Desa (PID) ini sangat membantu sekali bagi desa dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan dana desa.

"Program yang digagas oleh Kemendes ini sangat bagus, karena dalam PID ini nantinya pemerintah desa dapat menciptakan inovasi-inovasi baru terhadap optimalisasi pengelolaan dana desa” ungkap Sudadi.

Dalam penerapannya, PID ini akan kita bentuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) agar dapat mendampingi program ini.

"Setelah terbentuknya Tim Pelaksana Inovasi Desa untuk wilayah Kecamatan Karangmojo, kita akan memberikan pembekalan agar Tim ini benar-benar dapat mendampingi Program Inovasi ini" lanjut Sudadi.

Selanjutnya Sudadi berharap kepada Kepala Desa yang hadir, kedepannya melalui Program Inovasi Desa (PID) ini pengelolaan Dana Desa tidak hanya terfokus pada kegiatan infrastruktur saja akan tetapi juga di bidang pemberdayaan.

"Sesuai dengan putusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 83 tahun  2017 tentang Pedoman Program Inovasi Desa (PID) targetnya tidak hanya melakukan inovasi dibidang Infrastruktur,  tetapi juga meliputi bidang kewirausahan, pengembangan ekonomi lokal, dan Sumber Daya Manusia (SDM)" papar Sudadi.

Usai kegiatan sosialisasi PID, acara dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) yang disepakati oleh peserta (MAD) mewakili unsur tokoh masyarakat,  perwakilan perempuan dari masing-masing desa melalui mekanisme Formatur.

Adapun TPID Kec. Karangmojo yang telah terbentuk diketuai oleh Mamad, S.Pd, MM.

Tim Pelaksana Inovasi Desa yang sudah dibentuk diharapkan dapat berjalan efektif dan memberi kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Program ini diharapkan dapat berjalan efektif dan bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di desa, sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah dari pengelolaan Dana Desa ini dapat tercapai” tutupnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo