Perbup 47 Tahun 2017, Memaksa Desa Harus Membuat Perdes Pungutan

04 November 2017 09:52:52 WIB

Karangmojo (Sida Samekta)- Keluarnya Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) memaksa desa harus melakukan pungutan kepada warga masyarakat yang akan ikut program tersebut. Perbup No 47 Tahun 2017 mengamanatkan kepada desa yang ada program PTSL harus melalui mekanisme pembahasan APBDes.

Biaya PTSL yang diperbolehkan dipungut dari masyarakat maksimal sebesar 150.000 dan itu harus masuk dalam APBdes Tahun 2017. Mekanisme pungutan sendiri bagi desa yang belum memiliki Perdes tentang pungutan PTSL ini, desa diwajibkan membuatya terlebih dahulu beserta RAB rencana penggunaan dana pungutan sebesar Rp 150.000 tersebut.

Dengan amanat tersebut, sebagian orang yang selama ini mungkin tidak terlibat sama sekali dalam PTSL, setelah ditetapkannya menjadi APBDes yang didalamnya masuk komponen pendapatan Rp 150.000 per bidang dengan ini mereka harus ikut bertanggung jawab mengelolanya. Ini yang dirasa menjadi berat bagi sebagian pelaku di lapangan.

“selama ini saya dan bendahara sama sekali tidak terlibat, tidak dilibatkan dan tidak pernah diajak rembugan terkait program ini. Kalau sekarang tiba-tiba kami harus bertanggung jawab atas APBDes yang selama ini tidak kami lakukan, terus terang menjadi berat bagi kami. Kalau boleh memilih sebaiknya selesaikan dulu proses PTSL untuk tahun ini, seperti saat sekarang tanpa melibatkan kami dan tidak masuk dalam APBDes 2017”, kata Budi Haryanto Sekdes Karangmojo dalam rakor sinkronisasi program PTSL di Balai Desa Karangmojo, Jum’at (3/11/2017)

Komentar atas Perbup 47 Tahun 2017, Memaksa Desa Harus Membuat Perdes Pungutan

Anonimous 04 November 2017 19:55:34 WIB
Krn tuntutan regulasi hrs mnyesuaikan... rembug bersma dilaks. dengan transparan insya'allah bkerja ringan dan slmt dunia akhirat
edi sujarwo 04 November 2017 13:00:39 WIB
maksimal 150.000 per bidang.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Dian
    Numpang iklan .... Jual sereh merah, Lokasi Jaranm...baca selengkapnya
    31 Juli 2025 10:07:55 WIB
  • Fitri
    Makasih info sejarahnya. Saya penasaran saat liat ...baca selengkapnya
    22 Juni 2025 02:19:59 WIB
  • Yoky santoso
    Bisakah saya tau lokasinya... Saya ingin / butuh D...baca selengkapnya
    06 Maret 2025 23:23:42 WIB
  • Evi
    Sangat bermanfaat sekali,ternyata tanamannya msh t...baca selengkapnya
    07 Februari 2025 19:30:30 WIB
  • fulan
    HOAX seperti yang sudah dijelaskan pada website re...baca selengkapnya
    16 Juli 2024 16:33:34 WIB
  • Gunawan
    Mantap semoga desa karang mojo makin maju dan gugu...baca selengkapnya
    21 Maret 2024 07:46:32 WIB
  • salam
    Informasinya bermanfaat dan menambah wawasan terka...baca selengkapnya
    11 Juli 2023 11:07:04 WIB
  • Edi P
    Terimakasih bapak Lurah atas Apresiasinya...baca selengkapnya
    01 Juni 2023 12:36:31 WIB
  • Gunanto
    Allhamdulillah semoga semua berjalan lancar.....baca selengkapnya
    12 September 2021 23:42:29 WIB
  • sugi
    SDGs niku menopo mas...baca selengkapnya
    09 September 2021 10:23:09 WIB
Galeri Foto
Aduan Masyarakat
Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap
Obrolan Warga Karangmojo
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial