Dana Desa Tahap 2 Fokus Perbaikan Infrastruktur Padukuhan
29 Oktober 2017 17:10:49 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Anggaran Dana Desa (DD) termin kedua sudah dicairkan oleh pemerintah, dan geliat pembangunan infrastruktur mulai terlihat di berbagai sudut desa, seperti apa yang terlihat di Desa Karangmojo Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul.
Dana Desa Tahap kedua untuk Desa Karangmojo fokus pada pembangunan infrastrutur Padukuhan. Sebesar 320 juta untuk perbaikan infastruktur Padukuan. Masing-masing padukuhan akan menerima material senilai 20 jt untuk kegiata seperti yang diusulkan setiap padukuhan.
“Kita berdayakan penyerapan anggaran dan berdayakan penyerapan tenaga kerja yang akuntabel, kita bentuk tim pelaksana pekerjaan untuk mengerjakan pekerjaan menurut Rencana Anggaran Biaya (RAB),” kata Kades Supriyo, A.Md.
Kepala Desa dan perangkatnya dituntut mampu menyelenggarakan kegiatan ini secara terbuka dan akuntanble, mampu membuat perencanaan dan pelaksanaan yang matang serta melakukan pelaporan, sehingga tidak terindikasi antara laporan fisik bangunan dan administrasi tidak sinkron, dan inilah harus dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya dalam menggunakan DD supaya jauh dari penyelewengan.
“Untuk kedepannya sangat dititik beratkan perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang baik dan pelaporan yang benar. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan fisik bagus, sementara laporan salah juga akan menjadi cacat yang merupakan celah hukum yang harus ditanggung” sambung Sekdes Budi Haryanto.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO
















