Sosialisasi Tugas TP4D Kejaksaan Di Karangmojo
26 Oktober 2017 19:18:39 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Undang-undang memang menugaskan Kejaksaan melaksanakan penuntutan terhadap pelanggaran tindak pidana umum, terlebih lagi pada kasus tindak pidana korupsi. Namun sekarang tugas kejaksaan bertambah, yakni sebagai TP4D atau Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.
Kamis, (26/10/2017) Pemerintah Kecamatan Karangmojo menyelenggarakan Sosialisasi pegawasan Dana Desa (DD) bersama TP4D Kejaksaan. Acara bertempat di aula Kecamatan Karangmojo. Sebagai peserta adalah perangkat desa dari sembilan desa yaNg ada di Kecamatan Karangmojo.
TP4D sendiri menurut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul, lahir untuk mengatasi kekhawatiran pejabat pemerintah, jika tidak melaksanakan kegiatan sesuai aturan, maka akan dikenakan sanksi hukum. Karena takut sehingga kegiatan tidak dilaksanakan, akibatnya pembangunan jadi terhambat.
"Ini yang tidak kita inginkan, makanya hari ini kami mengundang TP4D Kejaksaan yang dibentuk untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif di lingkungan instansi pemerintah,” kata Drs. Wastana selaku Camat Karangmojo.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
- ASESMENT TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- KOORDINASI RUTIN DAN APEL PAGI HARI SENIN 23 FEBRUARI 2026 DI KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN SDIDTK USIA KRITIS TANGANI STUNTING
- RAPAT KORDINASI BERSAMA CARIK DAN JAGABAYA SE-KAPANEWON KARANGMOJO
- BIMTEK PPID KALURAHAN SE-KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2026
- KEGIATAN KORDINASI PEMITATAN SPPT PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KALURAHAN KARANGMOJO















