Advokasi Dana Desa Bidang Kesehatan Di Gunungkidul
27 September 2017 16:41:51 WIB
Karangmjo (Sida Samekta)- Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul hari ini Rabu (27/9) mengadakan “Pelatihan Advokasi Dana Desa 2018”. Dalam Kegiatan ini Dinkes mengundang UPT Puskesmas dan Kepala Desa guna menjalin koordinasi dalam tahap perencanaan anggaran.
“Hal ini dapat menambah wacana para aparatur desa untuk memastikan alokasi anggaran desa dibidang kesehatan minimal 10% dari angggaran,” ucap Sekertaris Dinas Kesehatan (SekDinkes) Priyanta Madya Satmaka, SKM, M.Kes.
Menurutnya, proposi anggaran yang terbilang cukup besar dalam dana densa semestinya dalam mendukung kegiatan kesehatan yang dilaksanakan oleh kader kesehatan ditingkat desa hingga padukuhan.
“Sekitar 10% dana desa harus dialokasikan untuk program kesehatan hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No : HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang rencana strategis kementerian kesehatan yang mendorong desa untuk mengalokasi dan memanfaatkan dana desa minimal 10% untuk Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM),”ujar Yulia kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Kemitraan Dinas Kesehatan DIY.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KEGIATAN SCRENING KESEHATAN PADUKUHAN NGROMBO 1 KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN PERTEMUAN PKK PADUKUHAN NGROMBO 1 KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN SDIDTK DAN PEMBINAAN KELUARGA BALITA DI KALURAHAN KARANGMOJO
- PERTEMUAN PKK PADUKUHAN GATAK KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN POSBINDU DAN SCRENING KESEHATAN PADUKUHAN KARANGDUWET 1 KALURAHAN KARANGMOJO
- PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU PADUKUHAN KARANGDUWET 1 KALURAHAN KARANGMOJO
- SOSIALISASI LAYANAN INTERNET MASUK KALURAHAN KARANGMOJO