Advokasi Dana Desa Bidang Kesehatan Di Gunungkidul
27 September 2017 16:41:51 WIB
Karangmjo (Sida Samekta)- Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul hari ini Rabu (27/9) mengadakan “Pelatihan Advokasi Dana Desa 2018”. Dalam Kegiatan ini Dinkes mengundang UPT Puskesmas dan Kepala Desa guna menjalin koordinasi dalam tahap perencanaan anggaran.
“Hal ini dapat menambah wacana para aparatur desa untuk memastikan alokasi anggaran desa dibidang kesehatan minimal 10% dari angggaran,” ucap Sekertaris Dinas Kesehatan (SekDinkes) Priyanta Madya Satmaka, SKM, M.Kes.
Menurutnya, proposi anggaran yang terbilang cukup besar dalam dana densa semestinya dalam mendukung kegiatan kesehatan yang dilaksanakan oleh kader kesehatan ditingkat desa hingga padukuhan.
“Sekitar 10% dana desa harus dialokasikan untuk program kesehatan hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No : HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang rencana strategis kementerian kesehatan yang mendorong desa untuk mengalokasi dan memanfaatkan dana desa minimal 10% untuk Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM),”ujar Yulia kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Kemitraan Dinas Kesehatan DIY.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO















