Perbup 42 Tahun 2017 Tentang Prioritas Dana Desa

19 September 2017 09:00:33 WIB

Peraturan Bupati Nomor 42 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017

Dokumen Lampiran : Perbup 42 Tahun 2017 Tentang Prioritas Dana Desa


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo