Perbup 42 Tahun 2017 Tentang Prioritas Dana Desa
19 September 2017 09:00:33 WIB
Peraturan Bupati Nomor 42 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
Dokumen Lampiran : Perbup 42 Tahun 2017 Tentang Prioritas Dana Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KEGIATAN SCRENING KESEHATAN PADUKUHAN NGROMBO 1 KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN PERTEMUAN PKK PADUKUHAN NGROMBO 1 KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN SDIDTK DAN PEMBINAAN KELUARGA BALITA DI KALURAHAN KARANGMOJO
- PERTEMUAN PKK PADUKUHAN GATAK KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN POSBINDU DAN SCRENING KESEHATAN PADUKUHAN KARANGDUWET 1 KALURAHAN KARANGMOJO
- PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU PADUKUHAN KARANGDUWET 1 KALURAHAN KARANGMOJO
- SOSIALISASI LAYANAN INTERNET MASUK KALURAHAN KARANGMOJO