PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2017

24 Agustus 2017 07:19:43 WIB

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

Dokumen Lampiran : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2017


Komentar atas PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2017

ahmad nur Seto 19 Juli 2018 07:47:37 WIB
Bagaimana tatatertib menjalankan nya, peraturan ini dr pengangkatan sampai pemberhentian langsung.
indra syahril 15 September 2017 11:31:40 WIB
saya sangat setuju dengan adanya peraturan ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo