PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65 TAHUN 2017
24 Agustus 2017 07:11:16 WIB
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Dokumen Lampiran : PERATURANMENTERIDALAMNEGERI REPUBLIKINDONESIA NOMOR 65 TAHUN 2017
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SOSIALISASI LAYANAN INTERNET MASUK KALURAHAN KARANGMOJO
- RAPAT DAN KORDINASI KADER KESEHATAN KALURAHAN KARANGMOJO NOVEMBER 2024
- PERTUNJUKAN KESENIAN DALAM RANGKA SOSIALISASI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL
- KEGIATAN KORDINASI RUTIN DAN APEL HARI SENIN DI KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN RUTIN DALAM PERTEMUAN DAN ARISAN PAMONG DAN DARMA WANITA KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN GERMAS DI KALURAHAN KARANGMOJO BERSAMA KADER DAN UPT PUSKESMAS KAPANEWON KARANGMOJO
- BIMTEK SINKAL PADA REFORMASI PEMBERDAYAN MASYARAKAT KALURAHAN DI APMD YOGYAKARTA