Perangkat Desa Wajib Masuk Pada Senin, 3 Juli 2017
02 Juli 2017 10:50:38 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Masa cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriah berakhir pada Minggu 2 Juli 2017. Ini menandai hari pertama masuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa pada Senin 3 Juli 2017 usai libur panjang Lebaran.
Ketetapan itu diatur dalam Surat edaran Bupati Gunungkidul tahun nomor : 003/5403 tentang Pelaksanaan Har libur Nasonal dan Cuti Bersama tahun 2017.
Usai libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1438 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat desa di Gunungkdul diimbau untuk menegakkan disiplin pegawai. Masuk kerja sesuai dengan ketentuan, yaitu Senin 3 Juli 2017.
Pemerintah Desa Karangmojo Senin, 3 Juli 2017 akan menyelenggarakan tradisi halal bihalal Kepala Desa dan Perangkat Desa. Ajang saling bermaafan itu akan dimulai pada jam 08.30 hingga selesai.
"Kami berharap semua Perangkat Desa bisa ikut acara halal bihalal besok. Dan wajib bagi Perangkat Desa untuk masuk kerja pada hari Senin, 3 Juli 2017” Kata Budi Haryanto Sekdes Karangmojo.
Komentar atas Perangkat Desa Wajib Masuk Pada Senin, 3 Juli 2017
Mari kita sikapi dg iklas lilahitaala
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SOSIALISASI LAYANAN INTERNET MASUK KALURAHAN KARANGMOJO
- RAPAT DAN KORDINASI KADER KESEHATAN KALURAHAN KARANGMOJO NOVEMBER 2024
- PERTUNJUKAN KESENIAN DALAM RANGKA SOSIALISASI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL
- KEGIATAN KORDINASI RUTIN DAN APEL HARI SENIN DI KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN RUTIN DALAM PERTEMUAN DAN ARISAN PAMONG DAN DARMA WANITA KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN GERMAS DI KALURAHAN KARANGMOJO BERSAMA KADER DAN UPT PUSKESMAS KAPANEWON KARANGMOJO
- BIMTEK SINKAL PADA REFORMASI PEMBERDAYAN MASYARAKAT KALURAHAN DI APMD YOGYAKARTA