Perangkat Desa Wajib Masuk Pada Senin, 3 Juli 2017

02 Juli 2017 10:50:38 WIB

Karangmojo (Sida Samekta)- Masa cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriah berakhir pada Minggu 2 Juli 2017. Ini menandai hari pertama masuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa pada Senin 3 Juli 2017 usai libur panjang Lebaran.

Ketetapan itu diatur dalam Surat edaran Bupati Gunungkidul tahun nomor : 003/5403 tentang Pelaksanaan Har libur Nasonal dan Cuti Bersama tahun 2017.

Usai libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1438 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat desa di Gunungkdul diimbau untuk menegakkan disiplin pegawai. Masuk kerja sesuai dengan ketentuan, yaitu Senin 3 Juli 2017.  

Pemerintah Desa Karangmojo Senin, 3 Juli 2017 akan menyelenggarakan tradisi halal bihalal Kepala Desa dan Perangkat Desa. Ajang saling bermaafan itu akan dimulai pada jam 08.30 hingga selesai.

"Kami berharap semua Perangkat Desa bisa ikut acara halal bihalal besok. Dan wajib bagi Perangkat Desa untuk masuk kerja pada hari Senin, 3 Juli 2017” Kata Budi Haryanto Sekdes Karangmojo.

Komentar atas Perangkat Desa Wajib Masuk Pada Senin, 3 Juli 2017

Supriyo 02 Juli 2017 11:15:15 WIB
Mari kita sikapi dg iklas lilahitaala

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo