Mendorong Peran Serta Perempuan Dalam Pegambilan Kebijakan Desa
wibiyanto 19 Mei 2017 18:53:14 WIB
Karangmojo (SIDA)- UU Desa telah membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat desa untuk terlibat dalam forum-forum perencanaan pembangunan yang ada di desa. Namun, terbukanya peluang partisipasi warga desa berhadapan pula dengan sejumlah tantangan, terkait situasi sosial desa dan ketersediaan informasi serta pengetahuan warga tentang tata kelola desa.
Amu dibeberapa desa ada permasalahan ketidakterlibatan perempuan dalam forum-forum partisipasi warga desa. Padahal, UU Desa sudah memberi ruang partisipasi bagi perempuan, tapi implementasinya masih menemui sejumlah masalah. Begitu pula dengan keluarnya permendes yang mengatur partisipasi kelompok perempuan.
Ketidakterlibatan perempuan dalam forum-forum partisipasi warga di desa ditengarai juga terkait dengan masalah kapasitas aparat desa yang tidak paham tata kelola desa. Aparat desa banyak yang tidak paham bagaimana melibatkan perempuan dalam forum-forum di desa.
Dengan dikeluarkannya UU Desa yang mengatur pemilihan kepala desa dan alokasi dana hibah pemerintah dalam jumlah cukup besar untuk desa, pemberdayaan warga desa untuk ikut mengawasi dan terlibat dalam dinamika politik desa menjadi semakin penting. Perempuan warga desa merupakan potensi yang selayaknya tidak hanya diandalkan sebagai sandaran potensi reproduksi biologis dalam hal melahirkan dan membesarkan anak. Tapi, juga perlu didorong untuk memenuhi potensi reproduksi sosiologis dan politik dalam hal mengakses peran dan fungsi kepemimpinan di tingkat lokal atas dasar keadilan dan kesetaraan.
Sehingga program-program yang berpihak pada kepentingan perempuan dan anak disejumlah desa yang tertuang dalam APBDes sangatlah minim. Porsi yang sangat besar masih pada sektor-sektor pembangunan fisik. Padahal kesejahteraan desa secara mendasar sesungguhnya bertumpu pada kesejahteraan perempuan dan anak. Pengukuran terhadap tingkat kesejahteraan desa bukan sekadar soal jumlah pendapatan daerah di tingkat lokal tapi lebih mendasar lagi adalah soal kesejahteraan hidup yang meliputi kesehatan dan pendidikan. Angka kematian ibu dan anak (AKI), akses terhadap pendidikan yang murah dan berkualitas, akses terhadap pelayanan kesehatan, dan akses terhadap air bersih merupakan segelintir contoh indikator kesejahteraan yang sesungguhnya sangat dekat dengan perempuan.
Oleh karenanya, mendorong kepemimpinan perempuan dalam tata kelola desa menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan warga desa. Ini karena persoalan keseharian yang menjadi indikator kesejahteraan sangat dekat dengan kepentingan perempuan.
Kondisi diatas muncul pada saat Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) menyelenggarakan kegiatan workshop selama 2 hari, (18-19/5) di hotel Cyka Raya Wonosari Gunungkidul. Hadir sebagai peserta adalah pengurus Tim Informasi dan Advokasi (TIFA) Desa Karangmojo, Ngawis, Kemiri, Kalitekuk, Natah, Piyaman, Sambirejo, dan Watusigar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2024 Kalurahan Karangmojo
- 2 HARI PENDAFTARAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN DUKUH
- PENERIMAAN MAHASISWA KKN PPL SANATA DARMA 2025
- MMKal (MUSYAWARAH MASAYARAKAT KALURAHAN) MASALAH KESEHATAN
- KOORDINASI RUTIN DAN APEL PAGI HARI SENIN 23 JUNI 2025 KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN RASULAN DI PADUKUHAN NGEPUNG KALURAHAN KARANGMOJO
- PERTEMUAN PKK KARANGMOJO BULAN JUNI