Laporan Keuangan Desa Cermin Keterbukaan Pemerintah Desa
wibiyanto 16 Maret 2017 13:21:14 WIB
Karangmojo (TimSID)- Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Desa. Penyelenggaraan kewenangan Desa yang ditugaskan oleh Pemerintah didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja Negara dan pendapaan belanja daerah.Seluruh pendapatan Desa diterima dan disalurkan melalui rekening kas Desa dan penggunaannya ditetapkan dalam APBDesa. Pengelolaan keuangan Desa meliputi: 1. Perencanaan, 2. Pelaksanaan, 3. Penatausahaan, 4. Pelaporan, dan 5. Pertanggungjawaban kepala Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa disebutkan pada Bab 2 Pasal 2 ayat (1) bahwa “Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran”. Jadi tugas dan kewenangan Kepala Desa antara lain: Menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang Desa, menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDesa, menetapkan bendahara Desa, dan Kepala Desa wajib menyampaikan informasi secara terbuka APBDes kepada masyarakat.
Keterbukaan sama dengan akuntabilitas yaitu Bertanggungjawab berarti mengelola keuangan dengan baik, dan jujur. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu bentuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (GoodGovernance). Dalam kaitan ini maka responsibilitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan mempertanggungjawabkan pengelolan keuangan Desa.
Dalam mewujudkan semua hal di atas Pemerintah Desa Karangmojo membuat laporan resmi untuk masyarakat yang dikirimkan kepada semua ketua RW/RT. Semua ini demi terjalinnya komunikasi yang baik antara masayarakat dengan pemerintah desa. Diharapkan ada respon (umpan balik) dari masyarakat demi perbaikan pengelolaan anggaran di tahun –tahun berikutnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELATIHAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN KALURAHAN 02 JUNI 2025
- KEGIATAN KLAS BUMIL KALURAHAN KARANGMOJO 01 JUNI 2025 DI FOODGARDEN BUMKAL
- KEGIATAN APEL PAGI KALURAHAN KARANGMOJO SENIN 02 JUNI 2025
- KEGIATAN GERMAS DI KALURAHAN KARANGMOJO BERSAMA MASYARAKAT, KADER DAN KKN UNY 30 MEI 2025
- KIRAB BUDAYA DALAM RANGKA RASUL PADUKUHAN BULU RABU 28 MEI 2025
- KEGIATAN MENINDAKLANJUTI RTLH DI KARANGDUWET 1 BERSAMA BUPATI GUNUNGKIDUL
- KOORDINASI RUTIN DAN APEL PAGI HARI SENIN 26 MEI 2025 DI KALURAHAN KARANGMOJO