Polisi Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Gangguan Kamtibmas
wibiyanto 02 Februari 2017 08:54:21 WIB
Karangmojo (TimSID)- Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali, Babinkamtibmas Desa Karangmojo, Riyanto berikan himbauan tentang kamtibmas dan anti narkoba kepada masyarakat, Rabu (1/2). Himbauan ini disampaikan disela-sela Silaturrahmi Dandim 0730/Gunungkidul Letkol (Inf) M.Taufik Hanif, S.Sos ke PP Al-Hikmah Karangmojo.
Polisi sebagai aparat penegak hukum mempunyai peranan yang sangat penting untuk mewujudkan situasi yang aman dan tertib bagi masyarakatnya, namun hal tersebut juga harus didukung oleh masyarakat itu sendiri khususnya mampu meningkatkan keamanan mulai dari rumah sendiri, kampung, hingga ke desa. Saat ini kondisi kamtibmas di Desa Karangmojo harus terus ditingkatkan. Maraknya pencurian beberapa waktu yang lalu dan kasus peredaran narkoba yang mulai melibatkan anak-anak muda harus mendapatkan perhatian seriuas dari warga masyarakat. Tokoh-tokoh masyarakat harus mampu memberikan pemahaman mengenai kondisi Kabtibmas dan bahaya narkoba agar masyarakat yang tinggal di Desa Karangmojo khususnya mampu memahami dan mendidik anak–anaknya agar tetap anti pada narkoba.
“Tingkatkan terus kewaspadaan terhadap lingkungan masyarakat, segera koordinasi dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, Babinsa dan Babinkamtibmas apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan”, tutup Riyanto.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO
















