Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025

wibiyanto 24 Maret 2026 16:43:12 WIB

(Tim SIDA).Pada hari Jum'at, tanggal 30 Januari 2026 Pemerintah Kalurahan Karangmojo telah menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 adalah pelaksanaan kegiatan tahun ketiga Lurah periode tahun 2022-2027 yaitu Bapak Agus Budiyono. Pelaksanaan anggaran tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar. Namun demikian masih perlu memperbaiki demi pelaksanaan yang lebih baik lagi untuk tahun berikutnya. Pemerintah Kalurahan mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan selama tahun 2025.

            Pelaksanaan tahun 2025 menjadi acuan untuk melaksanakan kegiatan APBKal tahun 2026 untuk lebih baik lagi. Tahun 2026 Kalurahan Karangmojo dipimpin oleh Lurah Agus Budiyono dengan berbagai macam gebrakan. Semoga pelaksanaan tahun 2026 berjalan lancar dan lebih baik lagi untuk Kalurahan Karangmojo.

Untuk Lembaran Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 dapat didonlod lewat link di bawah ini.

Lembaran Kalurahan Tentang Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025:

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo