Monev Website dan media sosial Kalurahan dari Kominfo Kabupaten Gunungkidul 11 November 2025

wibiyanto 11 November 2025 11:56:40 WIB

Karangmojo (TIM SIDA). Pada hari Selasa Tanggal 11 November 2025 diadakan monev Website dan media sosial Kalurahan, dari Kominfo Kabupaten Gunungkidul bertempat di aula Kapanewon Ponjong yang dimulai pada pukul 09.00 WIB Sampai pukul 11.00 WIB.

Pada kegiatan Monev Website dan media sosial ini dari Kominfo memaparkan bahwa Kalurahan wajib melaksanakan update baik dari Website maupun media sosial lainya, mengingat pentingnya update ini di atur  dalam Undang-undang yang berkaitan dengan Kominfo di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU ITE, UU Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain undang-undang, terdapat juga peraturan menteri seperti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi. Untuk itu mari kita tingkatkan kinerja kita agar dengan kita upload dan update ke media sosial dan website diharapkan masyarakat bisa memahami adanya informasi publik yang nyata dan terupdate.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo