SOSIALISASI ATHG DARI KESBANGPOL KABUPATEN GUNUNGKIDUL

wibiyanto 19 Juni 2025 13:25:43 WIB

Karangmojo (TIM SIDA). Pada hari ini Kamis tanggal 19 Juni 2025 telah dilaksanakan Sosialisasi ATHG (Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan) dari Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul di Aula Kalurahan Karangmojo. Kegiatan ini terlaksana karena merupaka usulan kegiatan PIWK yang diusulkan Kalurahan Karangmojo 1 tahun yang lalu. Kesbangpol sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kalurahan karena telah mengusulkan kegiatan ini. Tahun sebelumnya yaitu tahun 2023 juga terlaksana kegiatan namun dengan tema sosialisasi bahaya Narkoba dan Obat-obatan terlarang.

Sambutan disampaikan dari Kesbangpol dan Bapak Lurah Karangmojo. Sementara materi yang akan disampaikan dari perwakilan BIN Kabuoaten Gunungkidul dan Kodim 0730/GK. Materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ATHG ini dari Kodim 0730 Kabupaten Gunungkidul Bapak Letnan Sumardi. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini semakin dinamis seiring dengan perkembangan zaman dan tantangan sosial yang terus berubah. Dalam kondisi tersebut, masyarakat memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas wilayah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik tentang potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG), agar seluruh elemen masyarakat mampu melakukan deteksi dini dan cegah dini secara bersama-sama guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. 

Maksud:
Memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemuda tentang pentingnya deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi ATHG di lingkungan.

Tujuan:

- Meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

- Mendorong peran aktif dalam menjaga ketertiban.

  • Menjalin sinergi antara masyarakat dan aparat.

    Pengertian ATHG adalah :

    Ancaman: Segala hal yang berpotensi membahayakan keselamatan, keamanan, dan ketertiban.

    Tantangan: Faktor yang dapat menguji kemampuan kita dalam mempertahankan stabilitas.

    Hambatan: Halangan yang mengganggu upaya pembangunan dan ketertiban.

    Gangguan: Tindakan nyata yang menimbulkan ketidaknyamanan dan konflik di masyarakat.

    Materi lengkap bisa didonlod lewat link dibawah ini.

Dokumen Lampiran : SOSIALISASI ATHG DARI KESBANGPOL KABUPATEN GUNUNGKIDUL


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Dian
    Numpang iklan .... Jual sereh merah, Lokasi Jaranm...baca selengkapnya
    31 Juli 2025 10:07:55 WIB
  • Fitri
    Makasih info sejarahnya. Saya penasaran saat liat ...baca selengkapnya
    22 Juni 2025 02:19:59 WIB
  • Yoky santoso
    Bisakah saya tau lokasinya... Saya ingin / butuh D...baca selengkapnya
    06 Maret 2025 23:23:42 WIB
  • Evi
    Sangat bermanfaat sekali,ternyata tanamannya msh t...baca selengkapnya
    07 Februari 2025 19:30:30 WIB
  • fulan
    HOAX seperti yang sudah dijelaskan pada website re...baca selengkapnya
    16 Juli 2024 16:33:34 WIB
  • Gunawan
    Mantap semoga desa karang mojo makin maju dan gugu...baca selengkapnya
    21 Maret 2024 07:46:32 WIB
  • salam
    Informasinya bermanfaat dan menambah wawasan terka...baca selengkapnya
    11 Juli 2023 11:07:04 WIB
  • Edi P
    Terimakasih bapak Lurah atas Apresiasinya...baca selengkapnya
    01 Juni 2023 12:36:31 WIB
  • Gunanto
    Allhamdulillah semoga semua berjalan lancar.....baca selengkapnya
    12 September 2021 23:42:29 WIB
  • sugi
    SDGs niku menopo mas...baca selengkapnya
    09 September 2021 10:23:09 WIB
Galeri Foto
Aduan Masyarakat
Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap
Obrolan Warga Karangmojo
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial