Monitoring Penggunaan Dana Desa Oleh KNPP Kemendesa dan PTT di Desa Karangmojo
wibiyanto 28 Desember 2016 19:47:49 WIB
Karangmojo (TimSID)- Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa (pemdes) diberikan kesempatan besar mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat. Dengan begitu, pemdes diharapkan lebih mandiri mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki di daerah masing-masing, termasuk pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.
Hal tersebut disampaikan Iman Ainul Hasan, SH dari Konsultan Nasional Pengembangan Program (KNPP) saat melakukan monitoring realisasi Penggunaan Dana Desa di Desa Karangmojo Rabu (28/12), didampingi oleh TA PED Pandu W, SE dan Dwi Antoro selaku Pedamping Desa. Dasar hukum tersebut membuat peran pemdes begitu besar dan harus disertai tanggung jawab yang besar pula. “Oleh karena itu, pemdes harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya. Sehingga penyelenggaraan pemdes dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
“Maksud yang hendak dicapai dalam monitoring ini yakni memperoleh gambaran riil dan perkembangan pembangunan desa yang memuat mekanisme pembinaan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan perkembangan kemajuan pembangunan desa,” katanya.
Termasuk, sambung dia, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan serta langkah yang telah dan/atau akan diambil dalam mengatasi kendala yang dihadapi. “Di sisi lain, monitoring melalui kunjungan ke lapangan dilakukan sebagai upaya optimalisasi program dan kegiatan dengan penggunaan Dana Desa,” ujarnya.
Menurut dia, beberapa tujuan menjadi target kerja pencapaian dalam kegiatan tersebut. Salah satunya untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa 2016 mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, juga memberikan rekomendasi pada pelaksana kegiatan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja serta pencapaian kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa di masa mendatang.
Komentar atas Monitoring Penggunaan Dana Desa Oleh KNPP Kemendesa dan PTT di Desa Karangmojo
Terima kasih kami haturkan kpada pemerintah, pemda dan semua yng pernah dan akan terus terlibat bersama kami baik langsung atau tidak dlm satu Visi "Menuju desa mandiri". Tanpa dukungan dari semua pihak, kami bukanlah apa-apa
Semoga dg partisipasi dan akuntabilitas yg ditingkat desa dlm pembangunan dan pemberdayaan melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa serta Dana Desanya, Desa Karangmojo akan lbh maju, mandiri, sejahtera dan demokratis. Sukses jg utk Pak Iman Ainul Hasan dg KNPP-nya
Semoga menjadi contoh bagi desa yang lain d seluruh Nusantara dalam pengelolaan APBDES desa Khususnya dalam Pengelolaan Sana Desa
aamiin ya robbal 'alamiin
Semoga Dana Desa di tahun 2017 lebih sukses. Aamiiiin.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO




















