PELATIHAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN KALURAHAN 02 JUNI 2025

wibiyanto 02 Juni 2025 12:29:17 WIB

KARANGMOJO (TIM SIDA). Pada Hari Senin tanggal 02 Juni 2025 Pemerintah Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kinerja Pamong Kalurahan Karangmojo dari Pemerintah Kapanewon Karangmojo.

Kegiatan peningkatan kapasitas Pamong ini yang  dilaksanakan di Balai Kalurahan Karangmojo ini di hadiri semua Pamong Kalurahan Karangmojo, Babnkamtibmas, serta di hadiri BamusKal  Kalurahan Karangmojo.

Kegiatan peningkatan kapasitas Pamong ini dibuka Staf Kalurahan Karangmojo ( Sugiyanto ) dan dari Pemerintah Kapanewon Karangmojo yang dihadiri Jawatan Projo Karangmojo ( Bpk. Eka Nur Bambang ) dan juga Pendamping Desa ( Bu Ning ). Dalam kegiatan ini yang menjadi narasumber Jawatan Praja ( Nur Eka Bambang ) dalam sambutanya Jawatan Praja yang menuju pada semua Pamong baik dari semua Kasi Kaur dan Staf serta Dukuh dimohon dalam berbirokasi harus berani dalam ambil keputusan yang mengacu pada RAB dan putusan serta aturan, seorang pamong harus tau tatacara tradisi jawa, dalam arti mengerti apa yang di sampaikan dalam berorasi maupun berpidato, pamong harus berkolaborasi dengan Sekretariat Kalurahan dan juga LPMKal, BAMUSKal disini harus ada yang namanya grafitasi antar pamong, sehingga akan terjadi sinergi yang kuat dalam program pembangunan di segala bidang di Kalurahan Karangmojo.

Dalam kegiatan ini Pendamping Desa ( Bu Ning ) juga memberikan arahan tentang program pembangunan dan juga memperjelas program tanggap bencana agar sesuai aturan dan Perda yang ada dan sudah berjalan, pada kesempatan ini juga mengupas terkait tugas da  tanggungjawab TPK kegiatan Kalurahan dengan persiapan dengan mengupas RAB dan tititk dimana kegiatan ini di tuju lanjut sosialisasi ke masyarakat dengan mengundang sebagian warga yang akan mendapatkan program, lanjut mengundang toko atau suplayer untuk membuat perbandingan harga dimana nanti akan di dapat suplayer yang harga lebih rendah, setelah itu melakukan pengadaan barang dan mengecek tentang kwalitas dan kwantitas barang yang masuk dalam spesefikasi RAB, setelah semua dilaksanakan di setiap tahapan ada berita acara yang akan menjadikan tanggungjawab TPK tentang kegiatan tersebut. Setiap kegiatan TPK harus merekap baik dari sosialisasi sampai ke pelaksanaan, dalam arti kontrol TPK wajib mendampingi dari awal kegiatan sampai titik akhir opname kegiatan agar sesuai anggaran  yang sudah masuk dalam RAB, sehingga outpunya bisa didapatkan dengan hasil kwalitas, kwantitas yang baik dan sempurna.

Lurah Karangmojo ( Agus Budiyono ) mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Kapanewon Karangmojo yang sudah memberikan arahan tentang peningkatan kapasitas pamong dan TPK pelaksanaan program maupun laporan laporan penggunaan dana desa baik terkait dari program isfrastruktur dan ketahanan pangan. Dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas Pamong ini dari Pemerintah Kapanewon Karangmojo ini mudah mudahan dapat menjadi menjadi acuan tentang pelaksanaan pembangunan maupun dalam penggunaan dana desa. Semoga kedepanya dalam pembangunan dan pengunaan dana desa bisa sesuai arahan dan acuan dari peraturan dari pemerintah kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo