Rencana Penggunaan Anggaran Desa Tahun 2017

wibiyanto 25 Desember 2016 07:41:38 WIB

Anggaran desa yang tertuang di dalam APBDes merupakan satu kesatuan yang terdiri dari anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Anggaran pengeluaran rutin dibiayai dengan anggaran penerimaan rutin. Sebaliknya anggaran penerimaan pembangunan dibiayai oleh anggaran penerimaan pembangunan

Dokumen Lampiran : APBDes Tahun 2017


Komentar atas Rencana Penggunaan Anggaran Desa Tahun 2017

jono 02 Juli 2018 10:15:56 WIB
tes komentar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo