Peruntukan Dana Desa "untuk dan buat siapa"
wibiyanto 09 Desember 2016 20:03:38 WIB
TimSIDKrmj- Dana desa sebaiknya digunakan untuk mendanai program-program peningkatan kapasitas masyarakat desa yang berkorelasi positif terhadap pembangunan ekonomi secara kolektif. Jangan sampai dana desa tersebut disalah gunakan perangkat desa untuk hal-hal yang tidak menjadi prioritas dalam pembangunan desa. Dana desa juga diharamkan untuk penggunaan kepada kegiatan-kegiatan yang bernuansa politis. Program-program yang menjadi prioritas utama di desa tersebut adalah menjadi agenda utama yang harus dilakukan pembangunannya oleh perangkat desa.
Pembangunan infrastruktur, menggerakan ekonomi kreatif dan banyak program lainnya bisa menjadi alternatif penggunaan dana desa. Pembangunan infrastruktur diharapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam menunjang aktifitas ekonomi. Selain itu penggerakan ekonomi kreatif juga akan memberikan sumber penghidupan baru bagi masyarakat desa. Ekonomi kreatif bersumber dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan. Masyarakat desa bisa mewujudkan ide-ide kreatif dalam mengolah sumber daya yang ada di sekitarnya menjadi suatu produk yang bernilai ekonomis tinggi karena keunikan dan daya kreativitasnya.
Masyarakat harus optimis terhadap aparat desa, diharapkan dengan pendampingan yang berkesinambungan dan transparan, tujuan dialokasikannya dana desa dapat tercapai. Karena dana desa yang dialokasikan ke desa-desa ini adalah dana yang berasal dari uang rakyat yang diperoleh sebagian besar dari pajak, yang dialokasikan melalui APBN, sehingga sudah sewajarnya dana tersebut disalurkan ke desa-desa dalam bentuk program-program yang akan mampu meningkatkan perekonomian di desa-desa.
Hal lain yang perlu kita pahami bahwa dana desa ini bukan hanya urusan aparat desa saja, melainkan urusan seluruh elemen masyarakat agar pengelolaanya dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga tujuan utama dari pemerintah untuk pemerataan pendapatan, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran yang pada akhirnya tercipta masyarakat yang sejahtera dapat tercapai.
Dokumen Lampiran : peruntuka DD
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELATIHAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN KALURAHAN 02 JUNI 2025
- KEGIATAN KLAS BUMIL KALURAHAN KARANGMOJO 01 JUNI 2025 DI FOODGARDEN BUMKAL
- KEGIATAN APEL PAGI KALURAHAN KARANGMOJO SENIN 02 JUNI 2025
- KEGIATAN GERMAS DI KALURAHAN KARANGMOJO BERSAMA MASYARAKAT, KADER DAN KKN UNY 30 MEI 2025
- KIRAB BUDAYA DALAM RANGKA RASUL PADUKUHAN BULU RABU 28 MEI 2025
- KEGIATAN MENINDAKLANJUTI RTLH DI KARANGDUWET 1 BERSAMA BUPATI GUNUNGKIDUL
- KOORDINASI RUTIN DAN APEL PAGI HARI SENIN 26 MEI 2025 DI KALURAHAN KARANGMOJO