Pemberdayaan Masyarakat Penyuluhan Hukum Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Yogyakarta

wibiyanto 05 Maret 2024 11:30:13 WIB

         Karangmojo (Tim SIDA). Pada hari ini Selasa, tanggal 5 Maret 2024, Kalurahan Karangmojo mendapatkan program pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan Masyarakat kali ini tidak dielukan harus berasal dari Kalurahan atau instansi terkait, namun kali ini Program Pemberdayaan Masyarakat dari Penyuluhan Hukum Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Yogyakarta, yang diprakarsai oleh LBH AL KAUTSAR. Materi yang menarik kali ini tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Ganti Nama pada Akta Kelahiran ke Pengadilan Negeri dan Bantuan Hukum. Selain itu pula juga disampaikan kaitannya Tata cara MENGAJUKAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN LAMPAU DI PENGADILAN NEGERI. Wahh sangat menarik ini karena berkaitan dengan permasalahan yang sering terjadi di administrasi penduduk pada umumnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat dan pengampu kebijakan bagaimana menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Sekian terimakasih, salam satu data kependudukan.
          Untuk masyarakat yang memerlukan info detailnya tentang Tata cara MENGAJUKAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN LAMPAU DI PENGADILAN NEGERI, Tata cara MENGAJUKAN PERMOHONAN GANTI NAMA PADA AKTA KELAHIRAN DI PENGADILAN NEGERI, bisa didonlod di link lampiran berikut:

Dokumen Lampiran : Pemberdayaan Masyarakat Penyuluhan Hukum Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Yogyakarta


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo