Lokmin Bersama PKB Karangmojo dalam Penanganan Stunting

wibiyanto 28 Februari 2024 14:16:59 WIB

Karangmojo (Tim SIDA). Pada hari ini Rabu, tanggal 28 Februari 2024, Pemerintah Kalurahan Karangmojo mengikuti Lokmin di PKB Kapanewon Karangmojo. Lokmin kali ini membahas terkait Program Penanganan Stunting yang mana memasuki tahun 2024, Kapanewon diberikan anggaran pelaksanaan Lokmin ditingkat Kapanewon, namun anggaran lebih sedikit dari tahun sebelumnya. Tentunya anggaran tersebut masuk di bidangnya PKB Kapanewon. Perlu diketahui bahwa Kalurahan Karangmojo ditetapkan menjadi Lokus Stunting tahun 2025, yang ditetapkan Bupati dengan SK tanggal 23 November 2023, untuk itu perlu dilakukan koordinasi dan persiapan-persiapan pelaksanaan Lokus Stunting tersebut. Bahwa Pemerintah Indonesia menetapkan target penanganan stunting mencapai di angka 14% dari angka awal 17%. 

Turut hadir kegiatan Lokmin kali ini oleh Panewu Karangmojo, Danramil Karangmojo (baru), Polsek Karangmojo, Panewu Anom sebagai sekretaris TPPS Kapanewon, Kepala UPT Puskesmas Karangmojo 1 dan 2, Pemerintah Kalurahan, Koordinator Kader. Dalam penyampaian sambutan diberikan kepada Panewu Bpk Kawit Raharjanto, S.Sos.MM, bahwa untuk pencegahan Stunting dalam hal ini terkait Catin (calon Pengantin). Catin harus menunjukkan sertifikat elsimil yang bisa didapatkan di PKB atau donload sendiri. Namun proses awal harus dengan pengantar dari Kalurahan, kemudian datang ke Puskesmas untuk pemeriksaan calon pengantin, kemudian ke PKB untuk mendapatkan Sertifikat Elsimil. Setelah mendapatkan sertifikat Elsimil, catin bisa mengajukan pernikahan ke KUA. Karena sertifikat Elsimil menjadi syarat mendapatkan buku nikah.

Dalam evaluasinya, pelaksanaan Elsimil Kapanewon Karangmojo masih rendah, sehingga perlu ditingkatkan, apalagi hal tersebut menjadi faktor utama timbulnya stunting. Karena dalam slogannya Elsimil bagi wanita calon pengantin yaitu Siap NIkah Siap Hamil. Panewu mempunyai kewajiban membina bagi calon pengantin. Masukan dari UPT Puskesmas Karangmojo 2, bahwa untuk kegiatan-kegiatan bisa disosialisasikan terkait kebutuhan sertifikat elsimil bagi calon pasangan nikah, jangan sampai informasi hanya sampai di kalangan tertentu. Kemudian disetiap pelayanan PKB juga memberikan informasi terkait pelayanan Sertifikat Elsimil tersebut. Demikian laporan terkait Lokmin di bulan Februari tahun 2024. Semoga pelaksanaan penanganan stunting sukses khususnya di Kalurahan Karangmojo yang masuk sebagai Lokus Stunting.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo