Desk Penyusunan LPJ APBKal tahun 2023 di Inspekttorat Gunungkidul

wibiyanto 16 Januari 2024 11:31:21 WIB

        (SIDA SAMEKTA). Pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 di Inspektorat Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan Desk Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban APBKal tahun Anggaran 2023. Adapun proses Desk Penyusunan LPJ APBKal 2023 mendapat pendampingan baik dari Kapanewon Karangmojo, DPMKP2KB, Pendamping Desa sebelum peraturan tersebut di sidangkan dan di tetapkan bersama Bamuskal. Adapun penetapan Pertanggungjawaban APBKal 2023 tersebut batas akhirnya adalah tanggal 31 Januari tahun 2024.

       Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2023 adalah sebagai dasar dari pemerintah Kalurahan sebagai laporan pertanggungjawaban kegiatan - kegiatan yang telah di laksanakan di tahun sebelumnya. Perkal Pertanggungjawaban APBKal Tahun 2023 merupakan peraturan yang harus dibuat oleh pemerintah Kalurahan setiap awal tahunnya sebagai acuan laporan kegiatan - kegiatan yang telah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

       Desk LPJ APBKAl 2023 di IRDA terjadwal hari Senin tanggal 15 Januari 2024 dan berjalan dengan lancar. Acara Desk yang hadir dari Kalurahan adalah Lurah Karangmojo, Carik Karangmojo dan Ulu Ulu yang sementara menghandle bendahara di Kalurahan Karangmojo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo