Desk Pertama Asistensi Penyusunan APBKal Tahun 2024 di IRDA

wibiyanto 16 Januari 2024 11:12:22 WIB

       (SIDA SAMEKTA). Pada tanggal 18 Desember 2023 di Inspektorat Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan Desk Asistensi PenyusunanAPBKal tahun Anggaran 2024. Adapun proses Desk Penyusunan APBKal  mendapat pendampingan baik dari Kapanewon Karangmojo, DPMKP2KB, Pendamping Desa, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul sebelum peraturan tersebut di sidangkan dan di tetapkan. Adapun penetapan APBKal tersebut batas akhirnya adalah tanggal 31 Desember tahun sebelumnya.

       Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) adalah sebagai dasar dari pemerintah Kalurahan untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan yang akan di laksanakan di tahun berkenaan. Perkal APBKal Tahun 2024 merupakan peraturan yang harus dibuat oleh pemerintah Kalurahan setiap tahunnya sebagai acuan kegiatan - kegiatan yang akan dilaksanakan.

       Desk APBKAl di IRDA pada awalnya terjadwal hari Jum'at tanggal 15 Desember 2023, namun karena bareng acara lain sehingga kegiatan Desk diundur tanggal 18 Desember 2023. Acara Desk Asistensi Penyusunan APBKal Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan lancar. Alhamdulillah.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo