Desk Pertama Asistensi Penyusunan APBKal Tahun 2024 di IRDA
wibiyanto 16 Januari 2024 11:12:22 WIB
(SIDA SAMEKTA). Pada tanggal 18 Desember 2023 di Inspektorat Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan Desk Asistensi PenyusunanAPBKal tahun Anggaran 2024. Adapun proses Desk Penyusunan APBKal mendapat pendampingan baik dari Kapanewon Karangmojo, DPMKP2KB, Pendamping Desa, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul sebelum peraturan tersebut di sidangkan dan di tetapkan. Adapun penetapan APBKal tersebut batas akhirnya adalah tanggal 31 Desember tahun sebelumnya.
Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) adalah sebagai dasar dari pemerintah Kalurahan untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan yang akan di laksanakan di tahun berkenaan. Perkal APBKal Tahun 2024 merupakan peraturan yang harus dibuat oleh pemerintah Kalurahan setiap tahunnya sebagai acuan kegiatan - kegiatan yang akan dilaksanakan.
Desk APBKAl di IRDA pada awalnya terjadwal hari Jum'at tanggal 15 Desember 2023, namun karena bareng acara lain sehingga kegiatan Desk diundur tanggal 18 Desember 2023. Acara Desk Asistensi Penyusunan APBKal Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan lancar. Alhamdulillah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SERAH TERIMA BANTUAN POMPA AIR
- KORDINASI RUTIN DAN APEL HARI SENIN DI KALURAHAN KARANGMOJO
- Rakor Kader KB Kalurahan Karangmojo
- ARISAN DAN SYAWALAN PAGUYUPAN PAMONG KALURAHAN BERSAMA IBU DHARMAWANITA
- BLT Dana Desa Bulan April 2024 Disalurkan
- SE Bupati tentang Libur Hari Raya dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
- Perguliran Pinjaman UPK dari BUMDESA Bersama Makmur Karangmojo LKD