KORDINASI RUTIN DAN APEL HARI SENIN DI KALURAHAN KARANGMOJO 8 JANUARI 2024

wibiyanto 08 Januari 2024 09:22:01 WIB

KARANGMOJO (TIM SIDA). Pada Hari Senin tanggal 08 Januari 2024 Pemerintah kalurahan karangmojo kapanewon karangmojo melaksanakan kegiatan Apel pagi dan Kordinasi perdana pad hari senin 08 Januari di tahun 2024 yang berada kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo.

Kegiatan yang  dilaksanakan di Balai Kalurahan Karangmojo ini di hadiri semua Pamong Kalurahan serta ketua BPKal dan sangat di wajibkan bagi semua pamong serta para dukuh se kalurahan karangmojo. Alhamdulilah pada hari senin ini kegiatan apel pagi yang di pimpin Lurah Karangmojo ( Agus Budiyono ) berjalan sangat baik dan tertib, dalam apel pagi Lurah Karangmojo meminta di tahun 2024 ini di harapkan para pamong bisa lebih focus dan kreatif, jangan sampai seorang pamong kegiatan rutin senin tidak hadir walupun tidak ada sanksi. Selesai dilaksanakan apel pagi seperti biasa di laksanakan kegiatan kordinasi rutin yang intinya melaksanakan musyawarah tentang kerifan local dalam arti kinerja kita agar nantinya bisa berjalan lebih sigap dan terarah, diharapkan para pamong juga sigap dalam menghadapi bencana, seperti halnya bencana angin seperti pada hari Rabu 03 Januari 2024, pada dasarnya informasi untuk penanggulangan baik itu bantuan maupun penanganan tergantung dari laporan bapak ibu pamong khususnya dukuh, monggo kita lebih sensitive dalam penanganan hal bencana. Pada kesempatan ini Lurah Kalurahan Karangmojo ( Agus Budiyono ) juga memberikan himbauan dan saran kepada semua pamong agar dalam menghadapi pemilihan umum di tahun 2024 agar kita bisa netral dan jangan sampai pamong ikut berpolitik karena jika terciduk mengikuti kampanye, maka akan mendapatkan sanksi sesuai UU 7 Tahun 2017 Pasal 494 “ Setiap ASN Anggota TNI dan Polri Kepala Desa, dan/atau Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan kurungan palinglama 1 tahun dan denda paling banyak 12.000.000” maka dari itu monggo kita sikapi dengan seksama, mari kita mensikapi adanya aturan dan undang2 tersebut. Pada kesempatan ini ketua BPKal juga menghimbau pamong terkait kampanye, jangan samapi kita terlibat, kita harus tahu aturan dan undang undang yang sudah ada terkait kampanye.

Dalam koordinasi Lurah Karangmojo juga menghimbau kembali pada pamong khususnya para dukuh, agar lebih kreatif dalam menghadapi kegiatan dan program di tahun 2024,  dengan ini kita bisa memprogramkan maupun segera mengkordinasikan dengan masyarakat untuk meyiapkan agar agenda kegiatan nantinya bisa berjalan sangat baik dan lancar sesuai yang kita harapkan di masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo