Sekretaris Desa "Antara tanggung Jawab dan Beban Kerja"
wibiyanto 25 Oktober 2016 17:11:41 WIB
TimSIDKrmj- Kemajuan Desa sangat tercermin dari bagaimana kemampuan desa dalam mengelola APBDesanya. Peranan sentral Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai administrator APBDesa, sangatlah penting. "Desa akan maju dan berkembang kalau Sekdes paham tugas, tanggungjawab dan fungsinya".
Sekretaris Desa adalah pembantu Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. “Beberapa persoalan pun akan muncul ketika Sekretaris desa tidak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya, akibatnya desa tidak akan maju dan berkembang, dan lebih dari itu, tentunya harapan besar dari masyarakat pun akan kandas”.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik (good governance), Sekretaris desa mempunyai beban tugas membantu Kepala Desa di bidang administrasi dan memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh perangkat Pemerintah Desa dan masyarakat.
Seorang Sekretaris Desa dituntut untuk memiliki jiwa akuntabel yang berarti bertanggung jawab dalam mengelola administrasi desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Sosok Sekdes yang diharapan, seseorang yang mampu menjalankan fungsi administrator dengan penuh tanggungjawab, jujur, tidak melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangannya, agar pemerintah desa selalu dihormati dan dipercaya oleh masyarakat.
Keberadaan Sekretaris Desa yang mampu dan memahami tugasnya akan mendukung terciptanya transparansi keuangan desa, karena dengan transparansi keuangan desa akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah desa.
Dokumen Lampiran : Tanggung Jawab Sekdes
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
- ASESMENT TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- KOORDINASI RUTIN DAN APEL PAGI HARI SENIN 23 FEBRUARI 2026 DI KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN SDIDTK USIA KRITIS TANGANI STUNTING
- RAPAT KORDINASI BERSAMA CARIK DAN JAGABAYA SE-KAPANEWON KARANGMOJO
- BIMTEK PPID KALURAHAN SE-KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2026
- KEGIATAN KORDINASI PEMITATAN SPPT PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KALURAHAN KARANGMOJO

















